Covid-19 Jakarta Selasa (26/1), Sembuh 2.939 Orang

, MINA  –  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penambahan sembuh dari sebanyak 2.939 orang pada Selasa (26/1), total sebanyak 227.010 orang dengan tingkat kesembuhan 89,2 persen.

Ia menyatakan,  jumlah kasus positif di Jakarta sebanyak 254.580 kasus.

Yang meninggal dunia total 4.108 orang dengan penambahan 45 orang, tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 670 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.462 (orang yang masih dirawat/ isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Dwi menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 18.246 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 16.312 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.689 positif dan 14.623 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.314 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 625 kasus dari 1 laboratorium RS BUMN, 4 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 241.965. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 135.119,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.