Khartoum, MINA – Kementerian Kesehatan Sudan melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, mengumumkan data terbaru penyebaran Covid-19 secara nasional, Sabtu (30/5) malam.
Terdapat penambahan kasus pasca penyebaran Covid-19 masuk di 18 provinsi di Sudan, pada pertengahan Maret lalu, yakni hingga saat ini Positif Covid-19 berjumlah 4.800 orang, sembuh 1.272 orang dan wafat 262 orang.
Provinsi Khartoum mencatat penambahan kasus baru positif sebanyak 197 orang, sehingga keseluruhan menjadi 3.794 orang, sedangkan yang dinyatakan sembuh per hari sabtu ini, total 376 orang dan wafat 20.
Dinyatakan sebelumnya , angka positif cukup mengkhawatirkan, terutama untuk Provinsi Khartoum yang menyumbang hampir 90 % dari data secara nasional, dengan penambahan terbanyak setiap harinya.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Sementara itu, Gubernur Khartoum Dr, Yusuf Adam Al-Dai dalam sebuah wawancara di Khartoum TV hari Sabtu ini mengatakan bahwa situasi kesehatan saat ini masih dalam tahap berbahaya, di mana semakin meningkatnya jumlah warga yang terpapar dan terjadi peningkatan jumlah kematian cukup tinggi.
Mengenai penyediaan komoditas strategis dasar, Gubernur menekankan bahwa itu adalah juga prioritas utama saat ini di tengah pandemic covid-19.
Komite tinggi telah dibentuk di tingkat pemerintahan pusat transisi untuk menyediakan komoditas dan mengontrol seluruh proses tersebut, yang meliputi bahan bakar, gas, dan tepung sudah berjalan dari awal ditetapkan Covid-19 masuk ke sudan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan beberapa rumah sakit rujukan dan karantina penanganan Covid-19 di berbagai provinsi, terutama di Provinsi Khartoum, seperti Rumah Sakit IGD Jabro, Rumah Sakit Universal Sudan, dan beberapa tempat swab test Covid-19 yang tersebar di berbagai provinsi lainnya.
Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Selain itu Pemerintah Sudan melalui Komite Tinggi Gawat Darurat Kesehatan, dan pemerintah Provinsi lainnya terus memperpanjang dan memperketat prosedur lockdown secara nasional dengan memberikan ancaman penjara dan denda bagi yang tidak mengindahkan aturan PSBB / Lockdown yang ditetapkan Pemerintah. (L/B02/P1
Mi’raj News Agency (MINA
Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Truk Tangki di Nigeria Tambah Jadi 181 Jiwa