Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Kejahatan Pendudukan Israel di Yerusalem Sejak 1967-2015

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:26 WIB

Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:26 WIB

8 Views

Yerusalem, MINA – Sejak pendudukan Israel menguasai bagian barat Yerusalem pada tahun 1948 dan bagian timurnya pada tahun 1967, mereka telah melakukan berbagai serangkaian tindakan kejahatan dan memberlakukan seperangkat undang-undang, yang semuanya ditujukan untuk mengontrol geografis dan demografis atas kota Yerusalem.

Tindakan pendudukan itu meliputi sektor kota, kesehatan, pendidikan, tempat suci, tanah, urbanisasi dan identitas penduduk, serta isolasi penuh kota dengan tembok pembatas.

Berikut di antara kejahatan yang menonjol dari pendudukan Israel di Yerusalem sejak pendudukannya pada tahun 1967, berdasarkan beberapa sumber, di antaranya adalah “Kitab Masa Depan Yerusalem dan Cara Menyelamatkannya dari Yudaisasi” oleh Dr. Ibrahim Abu Jaber.

7 Juni 1967

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Pasukan pendudukan menguasai Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa, serta menghancurkan sejumlah lingkungan Arab.

Beberapa hari kemudian, serangkaian tindakan mulai memaksakan kontrolnya atas kota tersebut, termasuk keputusan untuk menerapkan hukum Israel ke Arab Yerusalem, persetujuan Knesset untuk mencaplok Yerusalem Arab ke Yerusalem Barat, memperluas batas-batas kota sektor Yahudi dari Yerusalem, serta membubarkan dewan kota untuk digabung dengan kotamadya pendudukan.

Tindkan lainnya, dimulainya penggalian yang masih berlangsung di bawah Kota Tua, Al-Aqsa dan Yerusalem.

11 Juni 1967

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Otoritas pendudukan Israel menghancurkan bagian dari “lingkungan Maghariba” di sekitar Al-Aqsa dan mengusir penduduk dan lingkungan lainnya.

Sampai September tahun yang sama, jumlah mereka yang terpaksa mengungsi dari kota ini adalah sekitar 23 ribu warga Palestina.

Otoritas pendudukan juga mencabut kartu pengenal (KTP) dari sejumlah besar warga Yerusalem. Sehingga mereka tidak diizinkan untuk masuk atau tinggal di dalamnya.

27 Maret 1968

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan bahwa kesucian “Jabal al-Bait” (Masjid Al-Aqsa) untuk orang-orang Yahudi.

24 Agustus 1968

Knesset (parlemen Israel) mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan orang Yahudi untuk mengambil kembali rumah yang dimiliki atau disewakan kepada mereka oleh orang Arab.

Adapun pemilik Arab di Yerusalem, mereka tidak berhak untuk memulihkan properti mereka di bagian barat kota, seperti halnya dengan hukum Israel untuk pemilik Yahudi.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

14 April 1968

Otoritas Israel mengeluarkan perintah pengambilalihan beberapa dunum lingkungan Arab dan Islam di Kota Tua Yerusalem diambil alih, dan penduduk diusir dari mereka dengan tujuan membangun tiga ratus unit rumah untuk menampung 3500 orang Yahudi.

1968

Penyitaan area tanah Palestina di luar tembok Kota Tua Yerusalem untuk pembangunan pemukim baru Yahudi di atas tanah ini, yang dikenal sebagai sabuk pemukiman pertama di sekitar Yerusalem.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

1969

Pembangunan yang dikenal sebagai sabuk permukiman kedua di sekitar kota, yang terdiri dari 15 permukiman baru. Hingga muncul rincian Proyek Yerusalem Raya, di mana kota itu akan dikepung oleh permukiman Yahudi.

21 Agustus 1969

Masjid Al-Aqsa dibakar oleh Michael Dennis Rohan (seorang Yahudi asal Australia), dan Israel mengklaim pada saat itu bahwa dia sakit jiwa.

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

1969

Otoritas pendudukan mengeluarkan Undang-Undang Pengawasan Sekolah, yang menargetkan pengawasan penuh dari semua sekolah sektarian dan swasta, dan diberlakukan kepada mereka untuk mendapatkan izin Israel.

13 Mei 1970

Surat kabar Yediot Aharonot mengatakan bahwa Mahkamah Agung Israel, dalam keputusannya, menyerahkan pengaturan masalah doa Yahudi di Bukit Bait Suci (Al-Aqsa) di tangan otoritas eksekutif, dan menempatkannya dalam yurisdiksi polisi pendudukan.

Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza

Keputusan ini muncul sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan oleh 15 tokoh masyarakat Israel tentang polisi yang mencegah mereka melakukan salat di Al-Aqsa Square.

1972

Pendudukan sedang mengembangkan rencana terpadu, “Rencana Pembangunan Khusus”, yang bertujuan untuk merencanakan ulang kota untuk mengubah fitur geografis, demografis, arsitektur, sejarah, dan ekonomi Yerusalem.

Tujuan rencana ini adalah untuk menjadikannya subjek proyeksi masa depan hingga tahun 2000, untuk sepenuhnya mengubah fitur kota Yerusalem dan pinggirannya, dengan klaim sejarah orang Yahudi.

Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir

Juli 1980

Pemerintah Kota Yerusalem menyetujui rencana struktur baru kota Yerusalem, sebagaimana disetujui oleh Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik di Kotamadya Yerusalem, dan meletakkan rencana garis besar ini sebagai ganti rencana struktur lama kota Yerusalem tahun 1955.

Agustus 1980

Knesset mengesahkan Mayoritas Hukum Dasar, yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel bersatu, dan merupakan kediaman kepala negara, Knesset, pemerintah, dan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih

11 April 1982

Tentara Israel Harry Goldman menyerbu Masjid Al-Aqsa dan menembak jamaah di Kubah Sakhrah, menewaskan dua warga dan melukai lebih dari enam puluh lainnya.

1987

Kementerian Kepurbakalaan Israel meluncurkan proyek terowongan di bawah Al-Aqsa, dengan biaya seperempat juta dollar AS.

Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan

2 Juli 1988

Penerbitan Undang-Undang Pembangunan Yerusalem, pasal kelima menetapkan bahwa ia mempersiapkan dan mendorong inisiatif untuk mengembangkan Yerusalem secara ekonomi.

Untuk mempercepat proses pelaksanaan pasal-pasal tahunannya, maka Perdana Menteri Yitzhak Shamir pada 25 April 1990 memberlakukan peraturan terkait dengan mendorong investasi di Yerusalem, khususnya pabrik.

8 Oktober 1990

Pasukan pendudukan melakukan pembantaian terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa, yang menewaskan dua puluh orang  dan puluhan luka-luka. Semuanya adalah jamaah yang berusaha mencegah ekstremis Yahudi menyerbu halaman Al-Aqsa untuk meletakkan batu fondasi bagi dugaan Kuil Ketiga.

1994

Terbitnya undang-undang yang mengimplementasikan kesepakatan mengenai Jalur Gaza dan kawasan Jericho sesuai dengan kesepakatan Oslo yang ditandatangani pada 13 September 2013 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Undang-undang ini melarang Otoritas Palestina untuk melakukan aktivitas apa pun di Yerusalem karena merupakan bagian dari Israel sesuai dengan konsep pendudukan.

1995

Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin mengumumkan “Rencana E1” sebagai perluasan dari pemukiman “Ma’ale Adumim”, sebelah timur Yerusalem.

25 September 1996

Selama era Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pasukan pendudukan membuka terowongan sepanjang 450 meter yang melewati bawah Masjid Al-Aqsa dan properti Islam di sekitarnya.

Pasukan Israel juga telah melukai sekitar 1.600 warga dalam berbagai aksi-aksinya.

31 Agustus 1999

Mengekspos rencana Israel untuk menghancurkan istana Umayyah yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa dan memperluas Tembok Al-Buraq dengan tujuan menyabotase monumen Islam.

1999

Persetujuan peta garis besar untuk wilayah E1 (antara kota Yerusalem dan pemukiman Ma’aleh Adumim di sebelah timurnya), yang mencakup sekitar 12.000 dunam, yang sebagian besar adalah tanah yang oleh Israel dinyatakan sebagai “tanah negara.”

28 September 2000

Pecahnya Intifadah Al-Aqsa yang berlangsung selama beberapa tahun, setelah pemimpin Partai Likud Ariel Sharon menyerbu Masjid Al-Aqsa, dan bentrokan terjadi di dalam Al-Aqsa. Perlawanan fisik pun segera menyebar ke kota-kota di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Selama intifada, otoritas pendudukan memberlakukan serangkaian batasan dan langkah-langkah untuk membatasi masuk ke Yerusalem, antara lain dengan pembangunan tembok pemisah.

2003

Pekerjaan tembok pemisah di sekitar Yerusalem dimulai, mengisolasi desa dan kota dari pusat mereka, menghabiskan ribuan dunam tanah mereka, dan mengisolasi sekitar 140.000 warga Palestina di luar kota.

Dengan selesainya rencana tersebut, persentase penduduk Palestina di kota akan menyusut dari 35% menjadi 22%, persentase yang merupakan Komite Kementerian Urusan Israel.

11 Desember 2005

Pemerintah Israel menyetujui anggaran sebesar 68 juta shekel (15 juta dollar AS) untuk mengembangkan Al-Buraq Square dan mendirikan pusat pengunjung di sana.

13 Maret 2006

Para pejabat Israel membuka aula baru untuk ritual di bawah gedung Pengadilan Islam di Al-Buraq Square, di bawah persetujuan Presiden Israel Moshe Katsav, yang menyerukan penggalian di bawah Tembok Al-Buraq.

13 Agustus 2006

Kotamadya pendudukan mengajukan tender untuk menghapus jalan Gerbang Al-Magharib yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa. Di kemudian hari jalan tersebut dihapus dan pendudukan mendirikan tangga kayu sebagai gantinya untuk serangan pemukim ke Al-Aqsa.

10 Januari 2007

Kelompok pemukim “Ateret Kahonim” mulai membangun sinagog di daerah Bab El-Wad, lima puluh meter dari Tembok Barat Al-Aqsa.

6 Februari 2007

Gerbang Al-Mughariba dihancurkan untuk persiapan pembangunan jembatan militer besar yang menuju ke Masjid Al-Aqsa.

September 2008

Komite Distrik untuk Perencanaan dan Pembangunan di Al-Quds menyetujui garis besar rencana Yerusalem 2020.

Oktober 2008

Pembukaan sinagog tenda Ishaq yang terletak lima puluh meter dari Al-Aqsa dari arah barat.

Saat itu, Yayasan Al-Aqsa mengatakan bahwa sinagog tersebut membawa kubah besar dan bertujuan untuk menemukan bangunan berkubah Yahudi yang mungkin menutupi bangunan menonjol Kubah Sakhrah di Yerusalem.

Oktober 2010

Peresmian reruntuhan sinagog di Kota Tua Yerusalem, yang pembangunannya dimulai pada tahun 2006.

Pemerintah, dengan keputusan resmi, mempercayakan tugas mengelola sinagog kepada apa yang disebut “Dana Warisan Ratapan”, sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintah Israel di bawah kontrol kantor perdana menteri Israel.

25 Februari 2014

Knesset Israel mendiskusikan proposal yang didukung oleh sekelompok rabi yang menyerukan penerapan kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqsa, yang berada di bawah pemerintahan Yordania.

Maret 2014

Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik Israel menyetujui pembangunan sinagog terbesar di Yerusalem Lama, yang hanya berjarak dua ratus meter dari Masjid Al-Aqsa.

Dengan demikian jumlah sinagog dan lembaga keagamaan Yahudi di sekitar Al-Aqsa mencapai 102 buah, yang semuanya dibangun setelah tahun 1967 di tanah wakaf Islam.

2 Juli 2014

Para pemukim menculik anak berusia 16 tahun, Muhammad Abu Khdeir, dari kota Shuafat, dan menyiksanya serta membakarnya.

24 Agustus 2014

Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Gilad Ardan berbicara kepada rekannya, Menteri Pertahanan Moshe Ya’alon, dengan permintaan untuk mengumumkan warga Yerusalem yang menempati sekitar Temple Mount adalah milik organisasi terlarang dan ilegal.

13 September 2014

Menteri Pertanian Pemukim Israel Uri Ariel menyerbu Al-Aqsa di depan sekelompok ekstremis Yahudi, yang menyebabkan ledakan situasi.

27 Oktober 2014

Knesset Israel memperbincangkan RUU pemungutan suara baru yang akan memungkinkan Al-Aqsa dibagi dalam waktu dan ruang antara orang Yahudi dan Muslim.

30 Oktober 2014

Pasukan pendudukan menutup gerbang eksternal utama Masjid Al-Aqsa di depan jamaah, dan mencegah para pekerjanya untuk memasukinya untuk pertama kalinya sejak 1970.

27 November 2014

Koran Israel Haaretz mengungkapkan bahwa Menteri Keamanan Dalam Negeri, Yitzhak Aharonovitch, melalui pasukannya berusaha untuk mengejar para siswa dari teras Al-Aqsa dan Al-Murabitun dan melarang aktivitas mereka.

15 Februari 2015

Sebuah lembaga Israel yang menamakan dirinya “Lembaga Pelestarian Warisan Tembok Ratapan” mengumumkan tender untuk melakukan pekerjaan penggalian terowongan di bawah dinding barat Masjid Al-Aqsa.

5 Mei 2015

Pengadilan pendudukan mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan rabi ekstremis, Yehuda Glick, untuk kembali menyerbu Masjid Al-Aqsa.

26 Juli 2015

Lusinan jamaah terluka setelah pasukan “unit khusus” Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa dan menembakkan bom di dalamnya, untuk mengamankan serbuan para pemukim didampingi oleh Menteri Pertanian dalam pemerintahan Israel.

16 September 2015

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan untuk memperketat sanksi terhadap para pemuda pelempar batu yang menentang serangan Al-Aqsa oleh tentara pendudukan dan pemukim.

3 November 2015

Knesset akhirnya mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman bagi pelempar batu.

16 November 2015

Pendudukan mengklasifikasikan gerakan Islam sayap utara sebagai gerakan ilegal, dan mendobrak markasnya serta mengancam siapa saja yang menjadi anggotanya.

Kejahatan Lain

Menurut Yayasan Al-Maqdisi, pemerintah kota pendudukan dan Kementerian Dalam Negeri Israel sedang berusaha untuk meningkatkan kehadiran orang Yahudi di kota Yerusalem melalui implementasi rencana Yerusalem 2000 menjadi 77% dari total populasi pada tahun 2020.

Persentase orang Yahudi tahun 2020saat ini 64% dan Arab 36%.

Sementara itu, peneliti Jerusalemite mengatakan bahwa tujuan utama dari rencana 2020 adalah menjadikan Palestina sebagai minoritas yang tidak melebihi 12% dari populasi, dan mereka hanya bisa membangun 11% dari luas wilayah Yerusalem.

Menurut sebuah studi akademis, jumlah serangan berulang di Masjid Al-Aqsa oleh pemukim, dengan perlindungan otoritas pendudukan, telah melebihi 3.200 serangan sejak 1967.

Menurut statistik Yayasan Al-Maqdisi untuk Pembangunan Masyarakat, otoritas pendudukan merobohkan sekitar 500 bangunan selama periode 2000-2014 dan 1.342 rumah selama tahun 1967-2000.

Data dari Association for Civil Rights di Israel menyebutkan bahwa warga Palestina hanya diperbolehkan membangun di 14% dari luas Yerusalem Timur, yang setara dengan 7,8% dari seluruh wilayah Yerusalem.

Sejak 1967 sepertiga dari tanah Palestina di Yerusalem Timur telah disita, dan ribuan apartemen telah dibangun di atasnya untuk para pemukim Yahudi.

Data Biro Pusat Statistik Palestina menunjukkan bahwa perkiraan penduduk Palestina di wilayah gubernur Yerusalem (Timur) pada pertengahan tahun 2015 mencapai sekitar 419 ribu jiwa. Dengan jumlah penduduk di wilayah gubernur tersebut mencapai 9% dari total populasi di wilayah Palestina.

Dibandingkan dengan 281.600 pemukim yang tinggal di 26 permukiman, 16 permukiman di antaranya berada di Yerusalem Timur. (A/RS2/P2)

Sumber: Al Jazeera, 2016

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Indonesia
Palestina