Banda Aceh, 28 Dzulijjah 1437/30 September 2016 (MINA) – Hingga memasuki usia 15 tahun pemberlakuan syariat Islam di Aceh sejak 2001, penerapan nilai-nilai pendidikan Islami di provinsi ini hingga sekarang masih berkutat pada pembahasan konsep dan teori, akibat minimnya implementasi di dalam pendidikan.
Padahal Pemerintah Pusat sendiri telah memberikan kewenangan yang sangat luas secara penuh bagi pemerintah di Provinsi Aceh untuk melaksanakan sistem pendidikan Islami secara maksimal.
Demikian antara lain disampaikan oleh dai Aceh Muakhir Zakaria, Kepala Lembaga Bahasa Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee, saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Aceh Besar, Rabu (28/9) malam.
“Saat ini, kita tidak bisa lagi menyalahkan pemerintah pusat jika pendidikan di Aceh yang bersyariat belum sepenuhnya islami, hanya sebatas konsep dan minim implementasi,” ujar Muakhir yang juga Wakil Ketua I Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Menurutnya, seharusnya lembaga-lembaga terkait seperti Dinas Pendidikan, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) saat ini tidak lagi mencari rumusan, konsep dan ide dalam penerapan pendidikan Islami di satuan-satuan pendidikan, karena pembahasan konsep itu sudah lewat 10-15 tahun lalu.
“Tak perlu lagi mencari konsep ideal atau pentingnya pendidikan islami di Aceh lewat pembahasan dalam seminar, workshop atau diskusi-diskusi di pemerintahan. Itu cerita 10 tahun lalu. Jangan terus berbicara konsep dari seminar ke seminar, sementara realisasinya kurang terlihat,” terangnya.
Pada pengajian KWPSI dengan tema “Karakter Pendidikan Islami”, Muakhir Zakaria yang juga Dosen Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Banda Aceh ini menyebutkan, pendidikan islami telah menjadi wacana penting di Aceh sejak awal tahun 2000-an.
Sejak itu pula pembicaraan mengenai konsep ini ramai diperbincangkan. Berbagai wacana menggelinding dengan bermacam perspektif dari para pihak. Namun, hingga kini pendidikan islami hanya sebatas slogan karena tidak diikuti dengan tindakan konkrit.
”MPD di Aceh dan juga Dinas Pendidikan seharusnya sudah punya kajian lapangan tentang pendidikan islami. Seharusnya sekarang sudah masuk tataran praktis dan implementasi. Jangan sampai membicarakan konsep hanya di seminar itu saja, tidak ada tindak lanjutnya setelah dibahas konsep,” jelas Ustaz Muakhir, kandidat doktor University of Bakht Al-Ruda Sudan, jurusan Kurikulum dan Metodologi Pendidikan Bahasa Arab.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Ia juga tidak menampik adanya anggapan bahwa syariat Islam di Aceh selama ini masih kurang menyentuh ranah pendidikan. Padahal, membangun pendidikan adalah kunci sukses membangun bangsa. Mengislamisikan pendidikan di Aceh merupakan kunci bagi suksesnya implementasi syariat Islam, karena orientasi pendidikan adalah untuk mendidik manusia dan membangun karakternya.
Karenanya, Pemerintah Aceh juga disarankan harus berani membuat kurikulum pendidikan islami di Aceh yang bermutu sehingga terbentuk nilai-nilai dan karakter keislaman pada anak didik.
Pendidikan Aceh tak perlu lagi sepenuhnya mengikuti sistem pendidikan nasional, semua kewenangan sudah berada di tangan kita, sekarang mari kita perbanyak kurikulum islam dalam pendidikan Aceh apalagi qanun tentang itu juga sudah dimiliki.
Pendidikan islami adalah pelaksanaan pendidikan umum formal yang berlandaskan nilai-nilai Islam, bersifat keislaman. Dengan kata lain, bagaimana mengintergrasikan nilai-nilai Islam dalam berbagai mata pelajaran, bahkan juga dalam prilaku sosial di lingkungan sekolah. Ini sejalan dengan batasan yang telah digariskan dalam Qanun Pendidikan.
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas
“Kita harus menyadari bahwa kelemahan generasi muda dan anak-anak kita sekarang adalah akibat dari jauhnya mereka dengan pendidikan Islam yang disiapkan dengan baik. Ini adalah tugas kita bersama untuk mencari solusi dan pemerintah kita segera menerapkan sistem islami dalam pendidikan Aceh,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar yang turut memberikan pendapatnya dalam pengajian tersebut mengatakan, Aceh saat ini sudah bisa buat kurikulum sendiri dengan kewenangan yang dimiliki.
“Islamisasi bidang pendidikan perlu dimulai sekarang, untuk itu apakah sudah ada roadmap yang jadi petunjuknya sehingga semua pendidikan harus mengadopsi islami, kita harus buat keunikan pendidikan di Aceh dengan pendidikan islami,” terangnya. (T/R05/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama