Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DALAM SEPEKAN 600 MASJID DITUTUP DI MESIR

Rudi Hendrik - Jumat, 4 Juli 2014 - 21:21 WIB

Jumat, 4 Juli 2014 - 21:21 WIB

659 Views

Masjid Fatah di Kairo, Mesir. Foto: Arsip
Masjid Fatah di Kairo, <a href=

Mesir. Foto: Arsip" width="300" height="200" /> Masjid Fatah di Kairo, Mesir. Foto: Arsip

Kairo, 6 Ramadhan 1435/4 Juli 2014 (MINA) – Sekitar 600 masjid kecil ditutup di kota terbesar kedua Mesir Alexandria dalam seminggu terakhir menyusul pembatasan yang diberlakukan bagi para pendakwah atau mubaligh yang kemudian mendapat kecaman berbagai pihak.

Mesir memberlakukan pembatasan baru bagi para pendakwah dalam melakukan aktivitas mereka sebagai penyampai risalah-risalah Allah dan Rasul-Nya.  Pemerintah baru-baru ini menetapkan para da’i harus mendapat sertifikasi dari lembaga tertua di Mesir Al-Azhar maupun Kementrian Agama milik pemerintah (Awqaf) baru kemudian diizinkan melakukan aktivitas mereka.

Mereka yang melanggar keputusan baru pemerintah bisa menghadapi tiga bulan sampai satu tahun penjara dan atau denda sebanyak 20-50 ribu pound Mesir (sekitar 34 juta rupiah). Hukuman ini  bisa berkali lipat bagi  orang yang berulang kali melanggarnya, harian Mesir Ahram yang dikutip Mi’raj  Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Jum’at (4/7).

Keputusan itu mendapat kecaman berbagai pihak termasuk organisasi Islam terbesar di Mesir Ikhwanul Muslimin (IM) yang kini mendapat perlakukan diskriminasi dari semua lini termasuk dalam pemerintahan menyusul penetapan IM sebagai “organisasi  terlarang” beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Hukum tersebut dikeluarkan presiden sementara Adly Mansour pada akhir Mei lalu, beberapa hari sebelum ia turun dari jabatannya, diikuti kampanye penutupan masjid kecil (zawyas) oleh pemerintah menjelang penetapan  peraturan baru itu.

Dalam wawancara di sebuah saluran TV di Mesir, seorang ulama Salama Abdel Qawi, mantan juru bicara kementerian agama era pemerintahan Muhamad Mursi, mengatakan peraturan tersebut adalah tindakan “sewenang-wenang” yang dihasilkan dari intervensi pemerintahan.

Abdel Qawi menuduh kementerian ingin menindak ribuan khatib yang menentang pemerintahan kudeta. (T/P03/R2)

 

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Palestina