Dana Bantuan Penanganan Covid-19 Sudah Terealisasi Rp423,23 Triliun

Jakarta, MINA – Realisasi Program Penanganan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) hingga 25 November 2020 atau dalam kuartal IV sudah dicairkan Rp423,23 triliun atau 60,9% dari total pagu anggaran program sebesar Rp695,2 triliun.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pihaknya melakukan realokasi dalam anggaran PEN. Tujuannya untuk memberikan fokus yang lebih besar pada program Perlindungan Sosial yang meningkat menjadi Rp234,34 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp203,90 triliun.

Selain itu pagu anggaran sektor kesehatan juga ditingkatkan alokasinya  menjadi Rp97,26 triliun dari sebelumnya Rp87,55 triliun.

“Kenaikan yang cukup besar di sektor kesehatan ini dikarenakan rencana kita untuk melakukan program vaksinasi,” kata Budi dalam keterangan persnya yang diterima MINA di Jakarta, Kamis (26/11).

Untuk penyaluran secara keseluruhan program KPCPEN disalurkan pada 6 sektor. Rinciannya, sektor kesehatan realisasi Rp39,69 triliun atau 40,81% dari pagu Rp97,26 triliun, sektor Instentif Usaha realisasinya Rp44,82 triliun atau 37,16% dari pagu Rp120,61 triliun.

Lalu, sektor Perlindungan Sosial realisasi Rp203,60 triliun atau 86,88% dari pagu Rp234,34 triliun, sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) realisasi Rp97,05 triliun atau 84,53% dari pagu Rp114,81 triliun.

Kemudian, sektor Kementerian/Lembaga dan Pemda realisasi Rp36,06 triliun atau 54,66% dari pagu Rp65,97 triliun dan sektor Pembiayaan Korporasi realisasi Rp2,00 triliun atau 3,22% dari pagu Rp62,22 triliun.

Budi menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait Pembiayaan Korporasi agar diberikan stimulus untuk meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia.

“Salah satunya melibatkan  yang merupakan instrumen investasi dimana pengembangan korporasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri,” tuturnya.

Dia menambahkan, pembiayaannya bisa dalam bentuk investasi kepemilikan atau investasi saham. Bukan investasi pinjaman yang harus mengembalikan uangnya.

“Itu sebabnya, kami melihat bahwa mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini, akan sangat bisa membantu meningkatkan profil investasi Indonesia, dan juga lapangan kerja di Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh banyak rakyat kita saat pandemi ini,” kata Budi.

Dia menegaskan, terkait realokasi anggaran dalam program PEN, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program-program pemulihan ekonomi yang benar-benar bisa menyerap tenaga kerja dan perekonomian bisa tetap berputar.

“Salah satu yang kami lihat masih terus berputar adalah industri pertanian. Itu sebabnya kenapa program food estate juga masuk kesana, karena ini kami lihat masih bisa terus berjalan, dan terus terang program pertanian sama juga sepeti perikanan, adalah sektor industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja Indonesia, terutama di golongan yang paling bawah,” jelas Budi.

Terakhir, untuk Program PEN Tahun 2021 sudah dibicarakan secara internal pemerintah. Saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan saja dan sudah diketahui Komite Kebijakan PEN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan sudah menyampaikan program PEN 2021 dalam rapat kabinet dan diteruskan kepada menteri-menteri dalam jajaran kabinet. (L/R2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.