Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana Pensiun Norwegia Hentikan Investasi Caterpillar

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 27 Juni 2024 - 10:53 WIB

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:53 WIB

15 Views

Oslo, MINA – Dana pensiun terbesar di Norwegia, Kommunal Landspensjonskasse (KLP), menghentikan investasi kepemilikan sahamnya senilai hampir $70 juta (sekitar Rp1,15 trilun) di grup industri AS Caterpillar.

Manajemen KLP menganggap risiko peralatannya digunakan untuk melanggar hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam siaran persnya, KLP mengatakan, produsen buldoser dan alat berat lainnya dapat “berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional di Tepi Barat dan Gaza”. Al Jazeera melaporkan, Rabu (26/6).

Militer Israel selama beberapa dekade telah mengubah buldoser Caterpillar D9, dengan menambahkan alat besi dan senjata, untuk digunakan dalam menghancurkan rumah dan infrastruktur di wilayah pendudukan, serta dalam skenario pertempuran.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

KLP mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan perusahaan AS tersebut, tetapi belum menerima jaminan yang memuaskan bahwa mereka mampu mengurangi risiko pelanggaran hak-hak individu.

“Untuk waktu yang lama, Caterpillar telah memasok buldoser dan peralatan lain yang telah digunakan untuk menghancurkan rumah-rumah dan infrastruktur warga Palestina guna membuka jalan bagi pemukiman Israel,” kata Kiran Aziz, kepala investasi yang bertanggung jawab di KLP.

“Peralatan perusahaan tersebut juga diduga digunakan oleh Angkatan Pertahanan Israel dalam aksi militernya di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu,” tambahnya.

KLP memiliki sekitar $90 miliar (sekitar Rp1.478 triliun) dana yang dikelolanya. Adapun saham Caterpillar telah dijual pada 17 Juni.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Seperti sejumlah negara lain, Norwegia menganggap pemukiman tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Bulan lalu, Norwegia bergabung dengan Irlandia dan Spanyol dalam mengumumkan keputusannya untuk secara resmi mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 demi perdamaian di Timur Tengah.

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan, tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan atas negara Palestina. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Rekomendasi untuk Anda