Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana Zakat untuk Program MBG, IZW Khawatirkan Tidak Tepat Sasaran

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 17 detik yang lalu

17 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi.(Foto: IST)

Jakarta, MINA – Indonesia Zakat Watch (IZW) menyoroti wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan oleh satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Lembaga pengawas zakat itu mengungkapkan kekhawatiran terkait penyelewengan dana dan lemahnya pengawasan jika dana zakat digunakan untuk program yang dinilai masih belum stabil dan masih tahap awal ini.

“Kami melihat bahwa program MBG saat ini masih dalam tahap awal dan belum memiliki mekanisme pengawasan yang kuat,” ujar Barman Wahidatan, Koordinator IZW dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Kamis (16/1).

Barman menambahkan jika dana zakat digunakan untuk Program MBG berpotensi bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran.

Baca Juga: Respon Gencatan Senjata, Ketum Persis: Israel dan Negara Penyokong di Ambang Kehancuran

“Masalahnya dana zakat itu sudah jelas diatur dalam syariat, ada delapan Ashnaf dan tidak boleh selain itu. walaupun bisa saja pelajar yang mendapat MBG itu tergolong Asnaf yang berhak tetapi akan sangat rumit saat teknis penyalurannya,” kata Barnan.

Selanjutnya IZW juga mempertanyakan siapa yang akan mengawasi penyaluran dana zakat dari lembaga amil zakat (LAZ) dan BAZNAS yang disalurkan dalam program MBG.

IZW mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada perbaikan tata kelola program MBG agar lebih baik dalam pelaksanaan di lapangannya, karena di lapangan tidak sedikit ditemukan masalah-masalah yang justru itu harus segera diselesaikan oleh Pelaksana MBG.

“Kami juga menyarankan agar lembaga amil zakat dan BAZNAS fokus menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam menyalurkan zakat kepada mustahik yang seharusnya,” ucap Barman.

Baca Juga: Persiapan Haji Hampir Selesai, Jamaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

Diakhir IZW mengharapkan terjalinnya kolaborasi antara pemerintah, LAZ dan BAZNAS dalam program-program sosial lainnya.

“Menurut kami lebih baik Lembaga Zakat dan BAZNAS dapat menguatkan program dalam treatment memberikan bantuan makanan tambahan bagi anak-anak yang mengalami stunting atau gizi buruk yang jelas merupakan Asnaf yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, dana zakat dapat digunakan untuk tujuan yang lebih spesifik dan tepat sasaran, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip pengelolaan zakat yang baik,” pungkas Barman.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG Sampaikan Delapan Poin Pernyataan soal Gencatan Senjata Gaza

Rekomendasi untuk Anda