Jakarta, MINA – Peran pemerintah, otoritas moneter, dan otoritas sektor keuangan kian penting dalam menghadapi dinamika pengembangan ekonomi digital. Tak hanya sebagai regulator, ketiganya diharapkan mampu menjadi fasilitator dan akselerator.
Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam sambutan pada Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XX dan Seminar Nasional di Bali, Rabu (28/8).
“Dalam menavigasi ekonomi digital, kita harus menciptakan ekosistem yang baik untuk memperoleh manfaat optimal dan memitigasi risiko disrupsi,” ujar Darmin.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Rabu, Darmin mengatakan, untuk dapat menjadi regulator sekaligus fasilitator dan akselerator, kebijakan masing-masing otoritas dan pemerintah perlu diarahkan untuk beberapa hal.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pertama, ia menjelaskan, menjaga level playing field yang sama bagi pelaku ekonomi digital.
Tambahnya, jompetisi perlu dipastikan berjalan fair tanpa membatasi inovasi dan menghindarkan market abuses.
Kedua, penegakan peraturan (enforcement) dan akuntabilitas juga hal penting yang perlu dilaksanakan. Digital surveillance harus jelas, disertai fair dan penalties yang memberikan efek jera terhadap pelanggar termasuk penyalahgunaan data pribadi.
Ketiga, agar menjadi driver pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, pemerintah juga telah membangun proyek infrastruktur telekomunikasi. Proyek tersebut berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer yang dinamakan Palapa Ring.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Keempat, membuat kebijakan dalam rangka mendukung link and match SDM ekonomi digital dengan industri serta penyelesaian PHK akibat disrupsi ekonomi digital.
“Pemerintah telah menetapkan strategi perbaikan dan pelatihan vokasi antara lain reformasi kelembagaan, pengembangan standar kompetensi, pembakuan mekanisme pemagangan dan pendanaan,” kata Menko Perekonomian.
Kelima, penyiapan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas yang tidak sehat. Misalnya, Pemerintah perlu memiliki filter dan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan memastikan produk impor melalui e-commerce.
Keenam, transformasi ekonomi yang dirancang untuk mengubah tatanan ekonomi subsisten menjadi terorganisasi berbasis nilai tambah dan daya saing.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Dalam acara bertajuk “Menavigasi Era Digital: Tantangan dan Strategi Mengawal Stabilitas dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional ini,” ia juga memaparkan gambaran perkembangan ekonomi digital di Indonesia dan dunia. (R/Gun/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng