Darurat Narkoba, Aceh Bentuk Program Desa Bersinar

Banda , MINA – Masuk daftar provinsi darurat , Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, mulai menerapkan program sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2018-2019.

BNN Aceh menyiapkan 85 desa yang tersebar di 10 Badan Narkotika Kabupaten kota yang ada di Aceh.

Program ini untuk menyiapkan generasi milenial Indonesia dalam menghadapi bonus demografi pada tahun 2020-2013 mendatang bebas dari narkotika.

“Serta respon pemerintah dalam melawan narkoba yang sudah mulai mengincar desa-desa yang ada di Aceh,” bunyi pernyataan  BNN Aceh, Rabu (13/2).

“Di dalam desa nanti kita siapkan Babinsa, Babinkantibnas, BNN, perangkat desa dan juga dari masyarakat serta relawan untuk membantu kami dalam menginformasikan serta membimbing yang sudah terkontaminasi dengan narkotika,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, .

Selain itu, program Desa Bersinar juga ikut menyesuaikan kebutuhan serta kebiasaan masyarakat setempat, seperti di Aceh Besar ikut membagikan bibit tanaman seperti Jagung, Kunyit, dan kopi.

“Alhamdulillah ada yang sudah panen, kita senang, petani ganja kemudian beralih ke tanaman yang lebih bermanfaat,” ujar Faisal.

BNN juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan beacukai dalam melakukan pengawasan di kawasan perbatasan, yang dianggap rawan dimasuki narkotika di sepanjang pesisir Selat Malaka, terutama Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

“Wilayah ini rawan, karena juga masuk daerah perbatasan dengan Malaysia, mafia-mafia banyak bermain di daerah ini,” imbuhnya. (L/AP/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.