Ramallah, MINA – Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (4/8) resmi memperpanjang darurat nasional selama 30 hari dalam rangka menghentikan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Abbas mengeluarkan dekrit presiden yang memperpanjang selama satu bulan darurat nasional Covid-19 di seluruh wilayah Palestina yang diduduki.
Darurat nasional tersebut diberlakukan namun dengan melonggarkan penguncian atau lockdown hingga akhir Agustus nanti. Demikian Wafa melaporkan dikutip MINA, Rabu (5/8).
“Selama pelonggaran penguncian, kafe, restoran, klub olahraga dan gimnasium diperbolehkan untuk dibuka kembali dengan kapasitas operasional 50 persen sejalan dengan protokol Departemen Kesehatan,” kata Juru Bucara Pemerintah Palestina, Ibrahim Milhem.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Menurut data terbaru, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di wilayah pendudukan (Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza) mencapai 16.628.
Dari jumlah tersebut, 12.692 tercatat di Tepi Barat, 78 di Jalur Gaza dan 3.858 di Yerusalem Timur.
Pasien sembuh telah mencapai 7.929, termasuk 1.510 di Yerusalem, sementara jumlah kematian mencapai 87. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza