Daud Pakeh: Moderasi Beragama Bukan Bermakna Moderasi Agama

Banda , MINA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengatakan bahwa moderasi beragama bukan bermakna moderasi agama.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pembinaan paham keagamaan bertema “Indentifikasi dan Penanganan Aliran/Paham Keagamaan Berbasis Moderasi Beragama” di kota Banda Aceh.

“Agama Islam sudah cukup moderat dan sempurna, kajian Al-Quran tidak ada yang bisa ditandingi, tapi yang perlu dipahami dan diperluas adalah ilmu dalam memahami agama,” ujar Kakanwil, Rabu (10/7).

Menurutnya, aliran-aliran keagamaan atau disebut dengan aliran sempalan atau ajaran sesat timbul karena rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap keharusan beragama yang benar sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Hadis serta penafsiran ulama terhadap titah Allah.

Dikatakannya, tugas kita sebagai pengayom dan menyelematkan umat, karenanya perlu strategi yang tepat dilakukan dan diajarkan kepada masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk melindungi umat dan menghindari terjadinya pemahaman masyarakat yang radikal,” sebut Kakanwil. (L/AP/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)