Jakarta, MINA – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) mengutuk tragedi pembantaian massal (Genocide) oleh militer Myanmar terhadap penduduk muslim Rohingnya di Provinsi Rakhine.
“Kami mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan kejahatan kemanusiaan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap muslim Rohingya itu,” kata Ketua Umum DDII Mohammad Siddik dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (5/9).
“Kami juga mendesak Aung San Suu Kyi sebagai pemegang Nobel Perdamaian segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan di Rakhine,” tegas Siddik
DDII mengusulkan kepada organisasi regional maupun internasional seperti Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera memblokade negara Myanmar baik di bidang ekonomi maupun militer.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Dia juga mengusulkan kepada anggota negara ASEAN untuk mengadakan sidang luar biasa tentang masalah ini.
DDII meminta Mahkamah Internasional untuk mengadili Jenderal Min Aung Hlaing dan Biksu Ashin Wirathu sebagai penjahat kemanusiaan. DDII mendesak kepada presiden Joko Widodo untuk serius mengirimkan bantuan kemanusiaan baik berupa produk pangan, obat-obatan maupun dana kemanusiaan termasuk mendirikan Rumah Sakit dan Masjid di Rakhine.
“Pihaknya menghimbau kepada seluruh umat Islam baik di Indonesia maupun di seluruh dunia untuk menyatakan solidaritasnya dalam bentuk resolusi bantuan kemanusiaan dan membaca Qunut Nazilah dalam shalat,” jelas Siddik.
DDII juga siap mengirim mujahid-mujahid da’wah ke Rakhine untuk membantu muslim Rohingnya memperoleh keadilan dari pemerintahan Myanmar. (R/R03/P1)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Miraj News Agency (MINA)