Pangkalpinang, MINA – Deklarasi Bangka Belitung hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII menyerukan semangat persatuan dan kesatuan umat.
Hal tersebut termaktub dalam isi Deklarasi Bangka Belitung point ke enam yang dibacakan Jum’at (28/2) malam sebelum KUII VII ditutup oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
“Mengajak seluruh umat Islam untuk lebih mengedepankan semangat persatuan sesama umat Islam,” katanya.
Selain itu deklarasi juga menyeru umat Islam untuk mengembangkan pemahaman keagamaan moderat (wasathiyat al-Islam).,
“Menghindarkan diri dari praktik-praktik keagamaan yang mengarah pada liberalisme, sinkretisme, sekularisme dan pluralisme agama,” ujarnya.
Karenanya, deklarasi menekankan sinergitas antar seluruh lapisan Umat Islam. “Serta terus meningkatkan kerjasama secara sinergis, terkoordinasi, berkesinambungan antar ormas Islam dan lembaga Islam dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam di berbagai bidang”.
KUII VII di Bangka Belitung pada 02-05 Rajab 1441 H bertepatan dengan tanggal 26-29 Februari 2020 dihadiri 1176 dengan 842 peserta aktif dari berbagai unsur seperti pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya. Juga dengan 37 pembicara yang 90% lebih hadir pada gelaran tersebut.(L/B03/P1).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar