Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menutup rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika dan 10 Tahun Kemitraan Strategis Baru Asia-Afrika, usai menyampaikan pidato penutupan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/3), pukul 17.29 WIB.
Penutupan ditandai dengan disahkannya tiga dokumen yang berisi hasil sidang KAA. Yakni, Pesan Bandung, Penguatan Kemitraan Strategis Baru Asia-Afrika, dan Deklarasi Palestina.
Sebelumnya, pembahasan dokumen Palestina berlangsung mulus dan telah disepakati dalam tiga lembar dokumen berisi dukungan negara-negara Asia-Afrika untuk perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina pada pertemuan para pejabat tinggi Konferensi Asia-Afrika (KAA) 2015, Ahad (19/4), berikutnya dibahas dalam pertemuan tingkat menteri, dan kemudian diputuskan pada pertemuan kepala negara atau kepala pemerintahan dua benua itu pada Rabu dan Kamis (22-23/4).
Pembahasan deklarasi dukungan bagi kemerdekaan Palestina lebih cepat selesai karena praktis tidak ada penambahan isu-isu baru.Saat ini pada KAA 2015, negara-negara Asia-Afrika kembali menekankan dukungan bagi kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Aspek penting lebih nyata dibahas pada KTT Peringatan 60 Tahun KAA adalah komitmen Asia-Afrika untuk membantu Palestina dalam mempersiapkan diri saat sudah merdeka.
Saat ini, seperti diketahui, di PBB, Palestina baru sebatas negara peninjau atau observer. Bekum jadi anggota. Untuk itu, melalui dokumen utama tersebut juga dapat mendorong negara-negara Asia-Afrika sepenuhnya memberikan pengakuannya terhadap Palestina.
Dalam Deklarasi Dukungan Negara-Negara Asia-Afrika untuk Kemerdekaan Palestina yang baru disahkan itu juga menekankan segera diakhirinya penjajahan Israel di wilayah-wilayah Palestina.
Berikut secara lengkap Deklarasi Palestina dalam salah satu dari tiga dokumen utama KAA ke-60 yang salinanya diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA):
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
- Kami, para pemimpin negara-negara Asia dan Afrika tetap berkomitmen pada prinsip penentuan nasib sendiri sebagaimana diatur dalam Komunike Akhir Konferensi Bandung pada tahun 1955, dan sesuai dengan Piagam PBB. Kami menyesalkan fakta bahwa enam puluh tahun sejak Konferensi Bandung berlalu, rakyat Palestina masih terampas semua hak, kebebasan dan kemerdekaan mereka, serta jutaan warga Palestina masih hidup di bawah pendudukan dan menjadi pengungsi, dan bahwa ketidakadilan bersejarah ini hingga kini terus berlanjut.
- Kami, dalam semangat solidaritas Asia-Afrika, memberikan penghargaan atas keteguhan dan ketabahan rakyat Palestina dalam menghadapi tindakan penjajahan ilegal Israel, dan menegaskan kembali dukungan penuh kami hanya bagi perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hak mutlak mereka guna penentuan nasib sendiri, termasuk realisasi kedaulatan dan kemerdekaan negara mereka yaitu Palestina dengan Al-Quds (Yerusalem) Timur sebagai ibukotanya, berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dan resolusi PBB yang relevan, sebagaimana tercantum dalam solusi dua-negara.
- Kami menekankan bahwa satu-satunya solusi yang layak untuk konflik Israel-Palestina adalah melalui sebuah perjanjian perdamaian, dengan mengakhiri penjajahan ilegal Israel yang dimulai sejak tahun 1967, menyelesaikan semua masalah status permanen –pengungsi Palestina, Al-Quds, permukiman, perbatasan, keamanan dan air- dan memenuhi keadilan, hak asasi manusia dan aspirasi nasional yang sah dari rakyat Palestina.
Kami lebih lanjut menegaskan kembali bahwa penyelesaian yang adil, abadi dan komprehensif pada konflik Israel-Palestina adalah penting untuk mencapai perdamaian dan keamanan di kawasan itu.
- Kami memuji pembentukan Pemerintah Konsensus Nasional Palestina dan mendukung rencana untuk mengadakan pemilihan presiden dan parlemen secepatnya. Kami menekankan bahwa konsolidasi rekonsiliasi dan kesatuan rakyat Palestina yang penting untuk mencapai satu negara Palestina yang independen, layak dan demokratis, dan kami memuji upaya yang diberikan oleh Pemerintah Konsensus Nasional Palestina dalam hal ini.
Kami juga mengakui pentingnya komitmen Palestina dalam menghormati hukum internasional, sebagaimana ditegaskan dalam aksesi baru-baru ini untuk beberapa konvensi dan perjanjian internasional.
- Kami sangat prihatin bahwa perundingan yang dimediasi antara Israel dan Palestina telah mencapai sebuah kebuntuan. Kami kecewa bahwa, selama lebih dari dua dekade, negosiasi telah dirusak oleh kebijakan dan praktik ilegal Israel, kekuatan penjajahan, yaitu melalui banyaknya pembangunan permukiman ilegal dan banyaknya penciptaan realitas defacto di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Al-Quds Timur, sehingga menghalangi kelangsungan hidup fisik dan implementasi solusi dua-negara, juga realisasi kemerdekaan Negara Palestina.
- Kami menekankan penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari setiap tindakan yang melanggar hukum atau tindakan negatif, yang dapat menghalangi dimulainya kembali negosiasi dan merusak prospek untuk mencapai solusi damai. Kami mendesak dimulainya kembali perundingan damai yang berarti, berdasarkan parameter yang jelas sesuai dengan resolusi PBB yang relevan, Prinsip-Prinsip Madrid dan Inisiatif Perdamaian Arab, yang bertujuan membawa pada akhir yang sempurna, tanpa penundaan, pada penjajahan Israel dari semua wilayah Palestina yang dimulai pada 1967.
- Kami sangat menyesalkan operasi militer Israel di Jalur Gaza pada Juli – Agustus 2014, yang menyebabkan hilangnya secara tragis nyawa rakyat Palestina, mayoritas warga sipil, termasuk ratusan anak-anak dan perempuan; kerusakan besar pada rumah dan infrastruktur sipil penting; trauma meluas pada penduduk sipil; dan kemerosotan dramatis kondisi sosial-ekonomi dan kemanusiaan dari penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Kami memuji upaya yang diberikan oleh Mesir dan negara-negara lainnya untuk mencapai gencatan senjata pada 26 Agustus 2014 dan inisiatif serupa lainnya, dan panggilan untuk menghormati perjanjian gencatan senjata. Kami menekankan kewajiban semua pihak untuk melindungi warga sipil dalam situasi konflik bersenjata sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
8. Kami memohon pencairan yang cepat dan penuh janji yang dibuat pada Konferensi Kairo untuk Palestina: Rekonstruksi Gaza guna mengurangi bencana kemanusiaan dan dukungan sangat dibutuhkan atas pemulihan ekonomi dan rekonstruksi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Selain itu, dalam hal ini, kami menyerukan untuk mengakhiri blokade Israel di Jalur Gaza dan memastikan pergerakan bebas, berkelanjutan serta teratur pada orang dan barang juga akses menuju sumber daya ekonomi, bantuan kemanusiaan, dan bahan bangunan yang diperlukan untuk rekonstruksi rumah, infrastruktur sipil penting dan properti sipil di Gaza.
Kami juga meminta Israel untuk menghentikan pemotongan atas pendapatan pajak Palestina, yang merupakan pelanggaran terhadap perjanjian dan komitmen masa lalu serta kondisi yang serius merusak pembangunan Palestina dan fungsi efektif dari lembaga-lembaga nasional dan layanan sipil.
9. Kami dengan tegas menyerukan Israel, Kekuatan Penjajah, untuk sepenuhnya dan secara efektif menghormati Konvensi Jenewa Keempat di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Al-Quds Timur. Kami menyambut, dalam hal ini, Konferensi Pihak Tinggi pada Konvensi Jenewa Keempat baru-baru ini dan menyerukan upaya tindak lanjut yang serius.
Kami juga mengingatkan Kekuatan Penjajah pada kewajiban untuk menghormati hukum internasional di dalam wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Al-QudsTimur, dengan cara, yang sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan penduduk sipil dan terutama mempertahankan karakteristik demografi, juga menghentikan semua upaya untuk mengubah identitas kota suci.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
10. Kami juga meminta Israel untuk mengakhiri tindakan yang tidak bertanggung jawab, hasutan dan provokasi di Al-Quds Timur, khususnya terhadap Masjid Al-Aqsha dan tempat suci lainnya, yang terang-terangan bertentangan dengan hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional serta mengobarkan ketegangan dan mengancam perdamaian juga keamanan di dalam wilayah tersebut dan sekitarnya.
Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk melestarikan dan melindungi kesucian dari semua tempat suci keagamaan di Al-Quds dan untuk menjamin akses tanpa hambatan dan kebebasan beribadah.
11. Kami memuji upaya yang diberikan oleh Raja Abdullah II dari Yordania sebagai penjaga tempat-tempat suci di Al-Quds Timur “Seperti tercermin dalam Perjanjian Pemeliharaan antara Raja Abdullah II dari Yordania dan Mahmoud Abbas, Presiden Negara Palestina pada Maret 2013 “dalam menjaga dan memelihara situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.
12. Kami memuji upaya yang dilakukan oleh Raja Mohammed VI, Presiden Komite Al-Quds, berkaitan dengan pelestarian identitas budaya Al-Quds, Al-Sharif atau Kota Suci Yerusalem sebagai simbol perdamaian dan koeksistensi antar budaya, dan tindakan diplomatik di berbagai forum untuk mendesak masyarakat internasional sepenuhnya memikul tanggung jawab sehubungan dengan perjuangan Palestina.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
13. Kami memuji program peningkatan kapasitas yang diberikan oleh negara-negara Asia dan Afrika untuk mendukung pengembangan dan penguatan lembaga-lembaga nasional Palestina, yang penting untuk Pemerintah Palestina yang layak. Kami menyerukan peningkatan lebih lanjut dari program-program pembangunan kapasitas melalui Kerjasama bilateral, triangular dan Selatan-Selatan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan dari rakyat Palestina, bertujuan untuk memastikan kemajuan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masa depan Palestina.
14. Kami memuji solidaritas berkelanjutan, komitmen dan dukungan berkelanjutan dari masyarakat internasional untuk rekonstruksi infrastruktur, pembangunan kapasitas serta program pengembangan bisnis untuk Palestina melalui, antara cara lain, pembangunan kapasitas NAASP untuk Palestina, inisiatif “Koridor untuk Perdamaian dan Kemakmuran”, Konferensi Kerjasama negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara untuk Pembangunan Palestina (CEAPAD), serta Konferensi Kairo pada Palestina 2014.
Kami juga memuji dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia pada program peningkatan kapasitas bagi Palestina untuk periode 2014-2019.
- Kami menyerukan upaya terus menerus dalam mendukung dan membantu rakyat Palestina hingga diraihnya hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan dan kebebasan tanpa penundaan.
Kami mengungkapkan harapan bahwa permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB akan dianggap menguntungkan.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Mengingat pengakuan terbaru dari Negara Palestina oleh sejumlah negara dan Parlemen, kami mendorong atau mengajak negara-negara, yang belum mengakui Negara Palestina untuk melakukannya, memastikan bahwa kebebasan dan kemerdekaan negara-negara Asia dan Afrika yang komprehensif dan lengkap.(R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang