Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi Dua Pulau Sadar Zakat di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rendi Setiawan - Senin, 7 November 2022 - 03:47 WIB

Senin, 7 November 2022 - 03:47 WIB

5 Views

Nunukan, Kalimantan Utara, MINA — Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mendeklarasikan dua pulau di perbatasan Indonesia-Malayska sebagai Pulau Sadar Zakat.

Dua pulau yang dideklarasikan sebagai Pulau Sadar Zakat yaitu Pulau Nunukan dan Sebatik. Deklarasi dilakukan dalam rangkaian Milad ke-3 Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur (Sakti) di Gedung Aztrada 88, Sebatik Timur, Sabtu (5/11/22).

“Ini momen yang sangat emosional bagi kita semua. Meski berada di daerah perbatasan, ini menunjukkan kontribusi nyata masyarakat Sebatik dan Nunukan untuk Indonesia tercinta. Kita akan terus meningkatkan capaian zakat dan wakaf sebagai instrumen menyejahterakan umat,” kata Kamaruddin.

Hadir, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor dan pejabat eselon III Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Kamaruddin juga didampingi Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), M. Saleh dan Kakankemenag Nunukan, Ramli.

“Kita akan terus melakukan optimalisasi agar capaian zakat dan wakaf terus meningkat. Pulau Sadar Zakat ini menjadi contoh yang sangat luar biasa untuk mengkapitalisasi zakat demi kepentingan kesejahteraan bangsa,” ujar Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Kamaruddin menegaskan, optimalisasi zakat dan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan merupakan bukti kehadiran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, agama tidak hanya praktik ritual, tetapi aplikatif dalam mendukung kemajuan kehidupan sosial, budaya, dan kemanusiaan secara umum.

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

“Zakat dan wakaf yang berhasil mengubah taraf hidup dari penerima (mustahik) menjadi pemberi (muzakki) sekaligus menghindarkan masyarakat dari kemiskinan ekstrem merupakan bukti bahwa agama menjadi inspirasi dalam kehidupan. Agama tidak hanya ritual untuk akhirat, tetapi inspirasi dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Selain Deklarasi Pulau Sadar Zakat, Kamaruddin juga menberikan pembinaan kepada Penghulu dan Penyuluh Agama Islam di Tarakan serta meninjau dan mencoba produk olahan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) wilayah Nunukan.

“Dari Pulau Sadar Zakat kita terus bergerak hingga menjadi gerakan Sadar Zakat Nasional. Dari Sebatik untuk Indonesia,” katanya.

Pulau Nunukan dan Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Seluruh wilayah Pulau Nunukan termasuk wilayah Indonesia. Sedangkan Pulau Sebatik berbatasan langsung dengan Malaysia. (L/R2/P1)

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam