Jakarta, MINA – Dalam momentum bersejarah bagi diplomasi parlemen dunia Islam, Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) di Jakarta mengesahkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta), Kamis (15/5).
Sebuah resolusi tegas yang menyerukan penyelidikan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel, dan mendesak sanksi internasional terhadap negara penjajah tersebut.
Deklarasi yang dibacakan secara resmi dalam sidang penutupan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mencerminkan kekhawatiran kolektif atas meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya forum sebagai tuan rumah, menegaskan komitmen parlemen negara Islam dalam membela kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.
Baca Juga: IKAPI DKI Jakarta Siap Gelar Islamic Book Fair 2025
Salah satu poin krusial dalam Deklarasi Jakarta adalah dukungan eksplisit terhadap proses hukum oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, yang telah menerima surat perintah penangkapan sejak 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
“Deklarasi ini menegaskan dukungan penuh terhadap ICC dan ICJ untuk melanjutkan proses hukum terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lain yang terlibat dalam agresi brutal terhadap rakyat Palestina,” ujar Mardani kepada media usai sidang penutupan, Kamis (15/5) sore.
Deklarasi Jakarta dengan keras menolak segala bentuk aneksasi terhadap wilayah Palestina, termasuk skenario pencaplokan sisa wilayah Gaza dengan dalih keamanan.
Deklarasi ini juga mengecam setiap upaya relokasi paksa warga Palestina dari tanah mereka sendiri, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip moral umat manusia.
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Kelompok Rentan Diimbau Tetap Memakai Masker
PUIC meminta komunitas internasional untuk secara aktif menekan Israel melalui isolasi diplomatik dan sanksi multilateral, serta mendukung pencabutan blokade Gaza dan penghentian total serangan militer.
Seruan Berjamaah: Palestina Harus Merdeka Sekarang
Dalam 17 butir rekomendasinya, Deklarasi Jakarta menegaskan komitmen bersama negara-negara anggota PUIC terhadap kemerdekaan penuh Palestina, pembebasan tahanan politik termasuk wanita dan anak-anak, serta penghormatan terhadap Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina dalam batas wilayah tahun 1967.
PUIC juga menyerukan agar negara-negara anggota memperkuat diplomasi di PBB dan forum internasional lainnya untuk mendukung inisiatif Solusi Dua Negara yang akan menjadi agenda utama Konferensi Tingkat Tinggi di Markas PBB, New York, Juni mendatang.
“Bulan depan kita akan menghadapi konferensi penting terkait implementasi solusi dua negara. Anggota PUIC harus satu suara dalam mendukung Palestina,” ujar Mardani.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] 77 Tahun Nakba: Hak untuk Kembali
Perluas Agenda: Lawan Islamofobia dan Tegakkan Tata Kelola Global yang Adil
Tak hanya soal Palestina, Deklarasi Jakarta juga memuat ajakan global untuk melawan Islamofobia, intoleransi, dan diskriminasi dengan mengedepankan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi semesta.
Deklarasi tersebut mendorong dialog antaragama dan budaya serta perlindungan terhadap komunitas Muslim yang terdampak konflik di berbagai kawasan seperti Kashmir dan Myanmar.
Deklarasi Jakarta juga menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif sebagai fondasi kekuatan parlemen dalam melayani rakyat. PUIC mendorong peningkatan kapasitas nasional setiap parlemen untuk merespons krisis global dengan legislasi yang inklusif dan transparan.
“Ini adalah komitmen kita terhadap demokrasi yang efektif dan tata kelola yang kuat. Tanpa itu, kita tak bisa bicara tentang keadilan global,” pungkas Mardani.[]
Baca Juga: Cuaca Jakarta Jumat Ini Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Lebat Sore Hari
Mi’raj News Agency (MINA)