Jakarta, MINA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan pihaknya telah menyusun delapan rancangan skema harus menjadi perhatian penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443 Hijrah.
“Kami menyiapkan beberapa skenario dan mitigasi perjalanan ibadah umrah ini. Baik berupa regulasi maupun teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Baik sebelum pemberangkatan, pelaksanaan ibadah dan saat ia kembali ke Tanah Air,” kata Hilman dalam taklimat media di Jakarta, Senin (18/10).
Menurutnya, serangkaian pembahasan sudah dilakukan hingga menghasilkan rancangan konsep skema penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan jamaah umrah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
2. Jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan ibadah umrah, dan saat kembali ke tanah air.
3. Pemberangkatan/kepulangan jamaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui 1 (satu) pintu dari Bandara Soekarno Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
4. Pelaksanaan PCR bagi jamaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu, dan jemaah dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di tanah air.
5. Penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia – Arab Saudi, Pergi-Pulang.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
6. Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna (Arab Saudi) dan Siskopatuh (Kemenag) guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
7. QR code sertifikat vaksin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi.
8. Perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.
“Delapan skema ini telah disampaikan kepada para perwakilan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan,” jelas Hilman.(R/R5/P2)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?