Bandar Seri Begawan, 7 Rabi’ul Awwal 1435/8 Februari 2014 (MINA) – Menteri Agama Brunei Darussalam memimpin delegasi 18 anggota untuk mempelajari bagaimana Arab Saudi menerapkan hukum pidana Syariah.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Agama Islam, Dato Pengiran Seri Setia Dr Hj Mohammad Pg Hj Abdul Rahman, hari Jumat (7/2), berangkat dalam rangka kunjungan kerja lima hari ke Riyadh, Arab Saudi.
Departemen Agama dalam pernyataannya mengatakan, kunjungannya bertujuan untuk menunjukkan pada dunia bahwa Brunei bukanlah satu-satunya negara yang akan menerapkan Hukum Pidana Syariah, demikian The Brunei Times yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Menurut catatan, Arab Saudi adalah negara terkemuka yang sukses dalam penerapan Hukum Pidana Syariah.
Baca Juga: Myanmar Kembali Diguncang Gempa M 5,5
Delegasi tersebut terdiri dari wakil-wakil instansi pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan Hukum Pidana Syariah 2013 seperti Dewan Agama Islam, Kejaksaan Agung, Kantor Mufti Negara, Kantor Perdana Menteri, Departemen Agama, Departemen Informasi, Kepolisian Kerajaan Brunei, Departemen Penjara dan Kementerian Kesehatan.
Sultan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam mengumumkan langkah pemerintah untuk melakukan pengenalan bertahap tentang Hukum Pidana Syariah 2013 pada April mendatang.
Delegasi tersebut diharapkan dapat bertemu dengan beberapa pejabat terkemuka pemerintah Arab Saudi – Menteri Kehakiman, Menteri Urusan Islam dan Wakaf, dan Hakim Agung Arab Saudi – selama kunjungan kerja itu.
Kunjungan juga dimaksudkan untuk memperkuat hubungan dan kerjasama yang telah dibangun antara Yang Mulia Sultan dan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam dengan Arab Saudi, terutama dalam pelaksanaan Hukum Pidana Syariah. (T/P09/EO2/Mi’raj News).
Baca Juga: [POPULER MINA] Al-Qassam Unggah Video Perlawanan dan Kenaikan Tarif Impor AS
Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Menteri Perdagangan China: Tarif Impor AS Picu Krisis Kemanusiaan