Jakarta, MINA – Delegasi Dagang Amerika Serikat (AS) berkunjung ke Kantor Kementerian Agama untuk berdiskusi soal halal.
Mereka diterima Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso.
“Kami memberikan penjelasan kepada mereka tentang regulasi jaminan produk halal,” kata Sukoso di Jakarta sebagaimana laporan Kemenag, Kamis.
Hadir sebagai pimpinan delegasi, Yanuhar dari Amcham dan Chaudry. Hadir juga perwakilan dari Ifanca, Grace Tjahjono. Dia adalah orang Indonesia yang tinggal di AS. Ada juga utusan Departemen Perdagangan Kedutaan Besar AS, Rosemary Gallant.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Selain Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), lanjut Sukoso, pihaknya juga menjelaskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Implementasi Jaminan Produk Halal (RPP JPH) .
Menurutnya, RPP tentang Implementasi JPH ini sudah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Kepada Delegasi Dagang AS, Sukoso juga menjelaskan tentang proses sertifikasi halal di Indonesia yang melibatkan BPJPH (pemerintah), Lembaga Pemeriksa Halal, dan MUI.
“Kami juga menjelaskan tentang bentuk kerjasama luar negeri dalam jaminan produk halal,” ujarnya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Sesuai Peraturan Menteri Agama, kami komit mendukung transparansi, good governance dan profesionalitas dalam menjalankan proses sertifikasi halal,” lanjutnya.
Menurut Sukoso, Delegasi Dagang AS bisa memahami regulasi dan prosedur JPH di Indonesia dan mereka menegaskan dukungannya.
Sukoso menambahkan, sejumlah delagasi luar negeri berkunjung ke Kemenag untuk berdiskusi tentang Produk Halal. Selain AS, delegasi lainnya antara lain dari Afrika Selatan dan Brazil. (R/R05/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?