Kairo, MINA – Delegasi Israel melakukan perjalanan ke Mesir pada hari Ahad (31/3) untuk berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai kesepakatan pertukaran sandera dengan perlawanan Palestina, Hamas.
Delegasi perundingan, yang mencakup perwakilan dari badan intelijen, Mossad, badan keamanan dalam negeri, Shin Bet dan badan intelijen militer Aman, melakukan perjalanan ke Kairo untuk berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai kesepakatan pertukaran sandera antara Israel dan Hamas, menurut Channel 12.
Media tersebut mengatakan Mesir telah meminta Tel Aviv untuk membuat proposal yang dapat disampaikan kepada Hamas.
Pada hari Jumat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu setuju untuk mengirim delegasi yang mewakili Tel Aviv ke putaran pembicaraan tidak langsung berikutnya dengan Hamas di Doha dan Kairo.
Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan
Netanyahu mengumumkan negaranya akan melanjutkan negosiasi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai pertukaran sandera dan gencatan senjata jangka panjang di Gaza.
Qatar, Mesir, dan AS sedang berusaha mencapai kesepakatan pertukaran sandera dan gencatan senjata di Gaza, karena jeda pertama hanya berlangsung sepekan pada akhir November tahun lalu, yang mengakibatkan terbatasnya bantuan yang masuk ke Jalur Gaza. Pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak yang ditahan di penjara Israel.
Tel Aviv saat ini menahan setidaknya 9.100 tahanan Palestina di penjaranya, sementara diperkirakan ada 134 sandera Israel di Gaza. Hamas telah mengumumkan kematian 70 orang di antara mereka dalam serangan udara acak Israel.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh Hamas yang menewaskan hampir 1.200 warga Israel.
Baca Juga: Palestina Tolak Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza Utara
Lebih dari 32.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh di Gaza, ditambah dengan kehancuran massal, pengungsian dan kelaparan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Kutuk AS yang Memveto Gencatan Senjata di Gaza