Delegasi Kashmir Sampaikan Pelangaran HAM di Wilayahnya ke Asosiasi Koresponden PBB

Jenewa, MINA – Delegasi pada sesi reguler ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan adanya di Kashmir, pada pertemuan dengan anggota Asosiasi Koresponden PBB (ACANU) serta beberapa jurnalis lokal di Gedung PBB Jenewa, Swiss, Jumat (17/3).

Delegasi memberi tahu tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia yang mengkhawatirkan di Jammu dan Kashmir, yang dalam kekuasaan India. Pakistan Today melaporkan.

Para delegasi yang terdiri dari akademisi, aktivis politik, dan analis memberi tahu anggota ACANU dan peserta lain, tentang betapa India telah merebut kebebasan sipil dan hak-hak fundamental lainnya dari rakyat Kashmir yang tertindas.

“Ini terutama setelah pencabutan status khusus wilayah yang dikuasai India pada Agustus 2019,” kata Altaf Wani, ketua delegasi.

India secara terang-terangan menyangkal adanya pelanggaran tersebut.

Sebagai tanggapan, Presiden ACANU Tamer Aboalenin dan rekan-rekannya menyatakan keprihatinan mereka atas situasi yang diungkapkan oleh delegasi Kashmir.

ACANU juga berjanji untuk menyorotinya, sesuai dengan mekanisme PBB. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.