Jenewa, MINA – Delegasi Kashmir pada sesi reguler ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan adanya pelanggaran HAM di Kashmir, pada pertemuan dengan anggota Asosiasi Koresponden PBB (ACANU) serta beberapa jurnalis lokal di Gedung PBB Jenewa, Swiss, Jumat (17/3).
Delegasi memberi tahu tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia yang mengkhawatirkan di Jammu dan Kashmir, yang dalam kekuasaan India. Pakistan Today melaporkan.
Para delegasi yang terdiri dari akademisi, aktivis politik, dan analis memberi tahu anggota ACANU dan peserta lain, tentang betapa India telah merebut kebebasan sipil dan hak-hak fundamental lainnya dari rakyat Kashmir yang tertindas.
“Ini terutama setelah pencabutan status khusus wilayah yang dikuasai India pada Agustus 2019,” kata Altaf Wani, ketua delegasi.
Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah
India secara terang-terangan menyangkal adanya pelanggaran tersebut.
Sebagai tanggapan, Presiden ACANU Tamer Aboalenin dan rekan-rekannya menyatakan keprihatinan mereka atas situasi yang diungkapkan oleh delegasi Kashmir.
ACANU juga berjanji untuk menyorotinya, sesuai dengan mekanisme PBB. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah