Brebes, MINA – Aksi demontrasi menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja di Brebes Jawa Tengah, pada Jumat (9/10) terjadi tiga gelombang.
Pantauan di lokasi massa demo gelombang pertama telah menggelar aksi sejak pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB dengan lancar tanpa keributan.
“Kami menolak disahkannya UU itu. Kami menuntut agar pemerintah mencabut kembali,” kata koordinator aksi, Mukti.
Massa gelombang pertama ini bubar dan disusul dengan gelombang kedua. Kali ini massa datang dengan jumlah yang lebih banyak dari massa sebelumnya.
Massa ini langsung menggelar aksi di depan gedung DPRD Brebes. Sambil membentangkan beberapa sepanduk, massa ini juga berorasi mendesak UU Cipta Kerja dicabut.
Aksi ini semula tenang, tapi menjelang waktu salat Jumat, aksi tiba-tiba memanas. Tampak ada lemparan botol, petasan bahkan batu.
Sejumlah petugas keamanan dari Brimob langsung diturunkan untuk mencegah kerusuhan lebih besar. Pasukan ini mendorong mundur para demonstran untuk mundur dan diarahkan ke Jalan Ahmad Yani.
Hingga waktu salat Jumat berakhir, massa masih bertahan di Jalan Ahmad Yani, Brebes. Polisi kembali berupaya membubarkan massa, kali ini dengan tembakan gas air mata.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Massa berhasil didorong dan mundur sampai ke kawasan alun-alun Kota Brebes. Di lokasi ini massa bertemu dengan ratusan massa lainnya dari kalangan buruh yang akan menggelar demo untuk gelombang ketiga.
Gabungan massa ini dibuat kocar-kacir oleh tembakan gas air mata dari Polis. Massa berlari ke arah barat dan melewati jembatan Sungai Pemali.
Perlahan situasi mulai kondusif sekitar pukul 14.00 WIB setelah pengunjuk rasa membubarkan diri.
Sementara itu salah satu Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahmi Alfan mengatakan, aksi demo merupakan gabungan dari mahasiswa, organisasi dan buruh yang ada di Kabupaten Brebes. Dalam aksinya tersebut, pihaknya menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Tuntutan kami sudah jelas, kami menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dan pemerintah diminta segera menerbitkan Perppu untuk mengganti undang-undang yang baru disahkan,” kata Fahmi Alfan.
Menurutnya, hasil pertemuan pada aksi demo dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Brebes, pihak DPRD mendukung penuh tuntutan mereka.
“Hasil pertemuan tadi, DPRD mendukung penuh untuk menolak untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja. Dan mendesak kepada pemerintah untuk menerbitkan Perppu,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Brebes Wamadiharjo mengatakan, tuntutan mereka (massa unjukrasa) yaitu hanya satu. Yaitu, pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.
“Semua perwakilan menyampaikan hal yang sama. Atas dasar persetujuan dari pimpinan bahwa kami menyetujui adanya penolakan Undang-undang Cipta Kerja. DPRD Brebes juga mendesak kepada pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” katanya. (L/B04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar