Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DEMO TOLAK KENAIKAN HARGA BBM HARUS DIHORMATI

Rudi Hendrik - Sabtu, 29 November 2014 - 18:40 WIB

Sabtu, 29 November 2014 - 18:40 WIB

1373 Views

Polisi mengeroyok seorang mahasiswa yang berdemo tolak kenaikan harga BBM. (Foto: Merdeka.com)
<a href=

Polisi mengeroyok seorang mahasiswa yang berdemo tolak kenaikan harga BBM. (Foto: Merdeka.com)" width="300" height="218" /> Polisi mengeroyok seorang mahasiswa yang berdemo tolak kenaikan harga BBM. (Foto: Merdeka.com)

Oleh: Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Gelombang protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/11) harus dibayar mahal. Salah seorang yang diidentifikasi bernama Muhammad Arif (18), warga Pampang Makassar dikabarkan meninggal dunia.

Selain itu, terjadi penodaan aparat terhadap masjid di dalam kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan penembakan gas air mata yang membuat asapnya masuk ke dalam tempat shalat, memaksa jamaah yang ada di dalamnya berhamburan keluar.

Sikap keras yang berlebihan dari aparat keamanan Makassar ini kembali terjadi setelah dua pekan lalu mereka bertindak berlebihan terhadap mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dua pekan lalu. Bahkan dikabarkan seorang mahasiswa ditembak peluru tajam oleh sniper.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta

Beberapa hari sebelum bentrokan mahasiswa UMI dan polisi di Makassar, penegak hukum yang harusnya melindungi dan mengayomi rakyat itu, menuai banyak kecaman, karena tindakan brutalnya yang “menggebuki” mahasiswa penolak kenaikan BBM dan kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), hingga ke dalam Mushola RRI dengan bersepatu.

Apakah aparat keamanan Indonesia harus sedemikian brutalnya dalam menyikapi aksi demonstrasi para mahasiswa?

Ilustrasi demo tolak kenaikan harga BBM.

Ilustrasi demo tolak kenaikan harga BBM.

Mahasiswa adalah para pemuda generasi penerus bangsa, kalangan akademik yang berani turun ke jalan menghadapi ratusan aparat keamanan demi membela kepentingan rakyat kecil, bukan semata kepentingan mereka atau golongan politik tertentu.

Mereka berani berteriak lantang mengkritik penguasa tanpa ada jaminan bisa pulang dengan selamat ke rumah atau ke kostnya.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari

Padahal para mahasiswa itu hanya menuntut:

  1. Menolak kebijakan Jokowi dalam menaikkan harga BBM.
  2. Mengecam tindakan brutal oknum kepeolisian dalam mengawal aksi
  3. Menginisiasi Hak Interpelasi DPR-RI terkait kebijakan Presiden Jokowi dalam
    menaikkan harga BBM karena tidak sesuai dengan UU APBN-P No 12 tahun
  4. Menolak kedatangan Presiden Jokowi (seperti di Pekanbaru).

 

Yusril desak Jokowi hentikan tindakan berlebihan tangani demo BBM

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra pun mendesak agar Presiden Jokowi bertindak dengan memerintahkan Kepala Polri, Jenderal Sutarman untuk menghentikan tindakan berlebihan kepada mahasiswa.

Baca Juga: Sejarah Al-Aqsa, Pusat Perjuangan dari Zaman ke Zaman

“Presiden harus memberikan perintah kepada Kapolri untuk menghentikan tindakan berlebihan dalam menangani demo mahasiswa,” tulisnya di akun Twitter pribadinya, Jumat (28/11).

Menurutnya, unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM tetap harus dihormati sebagai hak setiap warga negara. Dan Polri punya kewajiban menegakan hukum dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tetapi tindakannya pun harus wajar dan terukur.

Polri sudah seharusnya menjauhi tindak kekerasan, ambil tindakan wajar dan seperlunya untuk menegakkan hukum dan kamtibmas.

“Presiden Jokowi harus tunjukkan di era pemerintahannya, Polri bertindak simpatik kepada rakyat, bukan bertindak repressif,” katanya. (T/P001/R11)

Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia