Denny Indrayana Jadi Guru Besar Tamu di Melbourne University

, 18 Dhulhijjah 1437/20 September 2016 (MINA)  – University of Melbourne, Selasa (20/9) mengukuhkan Prof. Indrayana sebagai Tamu dan berkesempatan menyampaikan pidatonya di Fakultas Hukum dan Sosial Universitas tersebut.

Guru Besar bidang tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Wamenkum HAM era Presiden SBY itu dalam pidatonya mengungkapkan bagaimana pengalamannya memberantas dan mafia selama menjabat.

Denny menyampaikan pidatonya yang berjudul, “Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pada Era Presiden SBY: Perspektif Orang Dalam”. Segenap sivitas akademi yang hadir memberikan apresiasi tinggi untuk Denny.

“Memang dalam memberantas korupsi, perlu dukungan kuat dari banyak pihak, termasuk dukungan politik. Hal itu dirasakan Pak SBY ketika menjadi Presiden,” katanya.

Ia mengakui bahwa banyak partai politik yang yang belum mandiri secara finansial. Jadi kekuasaan menjadi salah satu titik yang rentan dengan korupsi dan itu sebagai salah satu cara untuk mendapatkan dana,” lanjutnya.

Denny Indrayana merupakan seorang aktivis dan akademisi Indonesia. Pada  19 Oktober 2011 ia diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada.

Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Rekam jejaknya, selain menguasai hukum tata negara, menunjukkan bahwa Denny amat kritis terhadap masalah korupsi dan mafia hukum. Ia menulis empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu: Amandemen UUD 1945 antara Mitos dan Pembongkaran; Indonesian Constitutional Reform 1999-2002; Negara Antara Ada dan Tiada; dan Negeri Para Mafioso dan Cerita di Balik Berita, Jihad Melawan Mafia. (L/R03/R05)

Mi’raj Islamic News Agnecy (MINA)

 

 

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.