Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny Indrayana Jadi Guru Besar Tamu di Melbourne University

Widi Kusnadi - Selasa, 20 September 2016 - 20:44 WIB

Selasa, 20 September 2016 - 20:44 WIB

621 Views

Guru Besar bidang tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Wamenkum HAM , Prof Denny Indrayana

Melbourne, 18 Dhulhijjah 1437/20 September 2016 (MINA)  – University of Melbourne, Selasa (20/9) mengukuhkan Prof. Denny Indrayana sebagai Guru Besar Tamu dan berkesempatan menyampaikan pidatonya di Fakultas Hukum dan Sosial Universitas tersebut.

Guru Besar bidang tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Wamenkum HAM era Presiden SBY itu dalam pidatonya mengungkapkan bagaimana pengalamannya memberantas korupsi dan mafia selama menjabat.

Denny menyampaikan pidatonya yang berjudul, “Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pada Era Presiden SBY: Perspektif Orang Dalam”. Segenap sivitas akademi yang hadir memberikan apresiasi tinggi untuk Denny.

“Memang dalam memberantas korupsi, perlu dukungan kuat dari banyak pihak, termasuk dukungan politik. Hal itu dirasakan Pak SBY ketika menjadi Presiden,” katanya.

Baca Juga: Pakistan Bentuk Komite untuk Boikot Bisnis yang Dukung Israel

Ia mengakui bahwa banyak partai politik yang yang belum mandiri secara finansial. Jadi kekuasaan menjadi salah satu titik yang rentan dengan korupsi dan itu sebagai salah satu cara untuk mendapatkan dana,” lanjutnya.

Denny Indrayana merupakan seorang aktivis dan akademisi Indonesia. Pada  19 Oktober 2011 ia diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada.

Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Rekam jejaknya, selain menguasai hukum tata negara, menunjukkan bahwa Denny amat kritis terhadap masalah korupsi dan mafia hukum. Ia menulis empat buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi, yaitu: Amandemen UUD 1945 antara Mitos dan Pembongkaran; Indonesian Constitutional Reform 1999-2002; Negara Antara Ada dan Tiada; dan Negeri Para Mafioso dan Cerita di Balik Berita, Jihad Melawan Mafia. (L/R03/R05)

Baca Juga: Menhan Singapura Sebut AS Kehilangan Dukungan Anak Muda Karena Perang Gaza

Mi’raj Islamic News Agnecy (MINA)

 

 

Baca Juga: Bangladesh Larang Pertemuan Massa di Dhaka setelah 45 Orang Tewas

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Tausiyah
Tausiyah