Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Depdagri – DD Kerjasama Verifikasi Data Kependudukan Penerima Ziswah

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 12 Juni 2020 - 13:44 WIB

Jumat, 12 Juni 2020 - 13:44 WIB

2 Views

 

Jakarta, MINA – Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR) resmi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas penerima manfaat zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf).

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan Jumat (12/6) dengan prosesi penandatanganan yang dilakukan secara online (zoom). Hal ini merupakan pengalaman pertama Kemendagri melakukan prosesi seperti ini, demikian keterangan yang diterima MINA.

Perjanjian kerja sama tersebut akan membantu secara otomatis memvalidasi data penerima manfaat tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) elektronik, tetapi juga data kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil.

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional

“Kami laporan sampai hari ini sudah 2.108 lembaga yang sudah bekerjasama yang memanfaatkan data NIK dan KTP-el, kerjasama ini adalah kerjasama yang kita memberikan hak akses untuk memverifikasi data kependudukan, oleh karena itu Kemendagri tidak memberikan data kependudukan pada lembaga pengguna, namun yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data,” ujar Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama.

“Bersama-sama dengan ke-13 lembaga pengguna, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Mohamad Tito Karnavian dan Dirjen Dukcapil, Bapak Zudan Arif Fakrulloh,” kata Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Nasyith Majidi.

Karena, katanya, melalui kerjasama ini memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada kami 13 lembaga pengguna yang bergerak di berbagai bidang yaitu penyedia jasa layanan amil zakat nasional, perbankan, perusahaan pembiayaan (Multi Finance), Fintech P2P Lending, perusahaan payment electronic money dan perusahaan jasa kesehatan.

“Hari ini, kami 13 lembaga pengguna, sangat berbahagia karena akses pemanfaatan data yang dikelola Kemendagri berupa data kependudukan, NIK dan KTP elektronik ini merupakan suatu kemajuan besar bagi proses operasional layanan kami,” lanjut Nasyith Majidi.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir

Menurutnya, kehadiran KTP-el memberikan kemudahan bagi Dompet Dhuafa dalam mendata secara detail baik donatur maupun penerima manfaat. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat

Rekomendasi untuk Anda