Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DEPLU. JERMAN PRIHATIN RENCANA PEMBANGUNAN PEMUKIMAN ILEGAL ISRAEL

IT MINA - Kamis, 30 Oktober 2014 - 00:31 WIB

Kamis, 30 Oktober 2014 - 00:31 WIB

600 Views

PEMUKIMAN-ISRAEL-300x168
Sebuah buldoser nampak digunakan untuk membangun konstruksi perumahan di pemukiman ilegal Israel di wilayah al-Quds Timur. (Foto: Dok/Pres TV)

ISRAEL-300x168.jpg" alt="Sebuah buldoser nampak digunakan untuk membangun konstruksi perumahan di pemukiman ilegal Israel di wilayah al-Quds Timur. (Foto: Dok/Pres TV)" width="300" height="168" /> Sebuah buldoser nampak digunakan untuk membangun konstruksi perumahan di pemukiman ilegal Israel di wilayah al-Quds Timur. (Foto: Dok/Pres TV)

Berlin, 5 Muharram 1436/29 Oktober 2014 (MINA)- Departemen Luar Negeri Jerman menyuarakan kekhawatirannya tentang rencana Israel untuk membangun 1.000 pemukiman baru di Al-Quds Timur.

Dalam siaran persnya jerman mengatakan, sangat prihatin atas rencana tersebut dan memukul mundur langkah mereka untuk menciptakan sebuah  solusi kedua pihak, di mana status Al-Quds juga perlu diselesaikan antara kedua pihak, seperti dilaporkan Wafa yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pernyataan tersebut juga mengaskan bahwa langkah yang dilakukan Israel akan mempersulit pembicaraan di Kairo tentang gencatan senjata secara tidak langsung.

Siaran pers juga menyebutkan, mengingat ketegangan yang sedang berlangsung antara Israel dan Palestina di Al-Quds, terdapat alasan tentang perpanjangan permukiman dapat memperburuk situasi.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Pemerintah Israel baru-baru ini mengumumkan rencana untuk membangun 1.000 unit pemukiman di permukiman Israel ‘Ramat Shlomo’ dan ‘Har Homa’ secara ilegal dibangun di Al-Quds Timur dan merupakan bagian integral dari wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel sejak tahun 1967. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Rekomendasi untuk Anda