Deputi Gubernur BI: Ada Empat Sektor Potensial Pengembangan Industri Halal Nasional

Padang, MINA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan, ada empat sector potensial untuk pengembangan nasional.

Keepat sektor itu meliputi: pertanian (integrated farming), industri makanan dan fesyen, energi terbarukan (renewable energy), dan pariwisata halal (halal tourism), yang dapat menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.

Sugeng menyampaikan pada pembukaan Festival (FESyar) Regional Sumatera di Padang, Sumatera Barat, yang dihelat secara virtual, Senin (14/9).

Menurutnya, seperti diunggah di akun FB resmi BI, pengembangan sektor potensial dilakukan dengan pendekatan rantai nilai halal (halal value chain), seperti pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif, termasuk mendorong digitalisasi UMKM Syariah untuk memperluas akses pasar dan pembuatan kanal pembayaran digital melalui QRIS.

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menilai ekonomi syariah merupakan salah satu solusi di masa pandemic covid19, karena adanya kebutuhan akan produk halal yang higienis.

Selain itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga siap mendukung implementasi ekonomi syariah di ranah minang, melalui beberapa ketentuan maupun peraturan pemerintah. Sehingga pelaksanaan FESyar menjadi momentum untuk memperkenalkan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.

Gelaran FESyar Regional Sumatera bertema “Penguatan Konektivitas Ekonomi Syariah sebagai Pendorong Ekonomi Regional” berlangsung selama 7 hari, dari tanggal 14-20 September 2020 secara virtual. Acara difokuskan untuk menampilkan sekaligus mendorong pengembangan usaha syariah melalui halal value chain, ekonomi pesantren, UMKM dan koorporasi.

Kegiatan ini juga menjadi rangkaian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual yang dibuka pada awal Agustus 2020 di Jakarta. (R/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.