Kairo, 12 Sya’ban 1436/30 Mei 2015 (MINA) – Sekjen Dewan Eropa telah menulis surat kepada Mufti Besar Mesir memintanya untuk tidak menyetujui vonis hukuman mati terhadap Presiden Muhamad Mursi dan seratus orang lebih pendukungnya.
Permintaan ini disampaikan Sekjen Dewan Eropa, Thorbjorn Jagland dalam surat kepada Mufti Agung Mesir, Sheikh Shawky Ibrahim Abdel-Karim Allam, pada Kamis.
Pengadilan Mesir sebelumnya telah menjatuhkan hukuman mati tersebut, tapi menurut hukum di Mesir, keputusan itu baru dapat terlaksana setelah mendengar pendapat Mufti Agung Mesir selaku otoritas agama tertinggi di negara itu. Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Mursi yang didukung Ikhwanul Muslimin adalah presiden yang terpilih secara demokratis, tapi kemudian militer dipimpin Jendral Sisi menggulingkannya. Sisi kini jadi presiden, namun tak banyak diakui di luar negeri termasuk oleh Turki.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Sekjen Dewan Eropa menegaskan, hukuman mati merupakan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, melecehkan martabat manusia,” kata Jagland dalam surat tersebut.
Pada tahun lalu, ratusan warga Mesir dijatuhi hukuman mati, namun keputusan itu atas hanya terlaksana untuk 12 orang, lainnya dirubah menjadi hukuman penjara 25 tahun.
Mursi dan 12 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman bulan lalu, atas tuduhan menggalang dukungan untuk “mengancam, menahan dan menyiksa” puluhan demonstran anti-Mursi yang melakukan aksi protes dalam bentrokan di luar timur istana presiden Kairo, Ittihadiya pada Desember 2012.
Mantan presiden itu, saat ini menghadapi beberapa persidangan pidana atas tuduhan yang mencakup spionase dan “menghina pengadilan,” yang dikatakannya tuduhan bermotif politik.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Sejak penggulingan Mursi, pasukan keamanan Mesir telah melancarkan aksi tindak kekerasan terhadap perbedaan pendapat yang ditargetkan pada kalangan Islamis terutama Ikhwanul Muslimin dan sekuler, hingga menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditahan di balik jeruji besi. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata