Dublin, MINA – Dewan Fatwa Eropa, yang berbasis di Dublin, Irlandia, memprediksikan Idul Fitri 1441 akan jatuh pada Ahad, 24 Mei.
Dewan menyebutkan, tanggal 29 Ramadhan, Jumat (22/5) pukul 17:39 GMT (20:39 waktu Mekah), mustahil untuk melihat bulan (rukyatul hilal) sebelum matahari terbenam, baik dengan mata telanjang atau perangkat modern di Mekah.
Karenanya, digenapkan 30 hari, sehingga hari Ahad, 24 Mei, akan menjadi Hari Raya Idul Fitri. IQNA melaporkan, Sabtu (16/5).
Dewan Fiqih Amerika Utara (FQNA) juga telah mengatakan sebelumnya bahwa Idul Fitri akan jatuh pada Ahad (24/5).
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Di Indonesia, Kementerian Agama akan mengadakan sidang isbat penentuan Idul Fitri pada Jumat malam (22/5) dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid19. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)