Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Fatwa Palestina: Masjid Al-Aqsa Hanya Untuk Umat Islam

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 28 Agustus 2020 - 15:16 WIB

Jumat, 28 Agustus 2020 - 15:16 WIB

7 Views

Yerusalem, MINA – Dewan Fatwa Tertinggi di Palestina mengatakan bahwa Masjid Al-Aqsa hanya untuk umat Islam saja, tidak dimiliki oleh siapa pun.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (27/8), Dewan tersebut memperingatkan terhadap pernyataan Penasihat Presiden Amerika Serikat Jared Kushner, yang mengklaim bahwa “Al-Aqsa untuk penganut agama Yahudi, Kristen, dan Islam, semua berhak untuk mempraktikkan seluruh ritual keagamaan di dalamnya, menurut pembagian ruang dan waktu.”

Dewan tersebut menegaskan fatwa yang dikeluarkan olehnya tentang anjuran mengunjungi tanah Palestina dan Masjid Al-Aqsa yang diberkati saat mereka berada di bawah pendudukan Israel. Quds Press melaporkan.

“Setiap individu atau kelompok yang mengunjungi Palestina dan kesuciannya harus bebas dari tindakan apa pun termasuk dari normalisasi hubungan Muslim dengan pendudukan, yang merebut tanah kami, rakyat kami, tempat perlindungan kami dan milik kami,” pernyataan menambahkan.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Kushner menyatakan pada 14 Agustus bahwa perjanjian normalisasi Emirat-Israel akan “mengizinkan semua Muslim untuk shalat di Masjid Al-Aqsa, dan pengikut agama yang setara memiliki hak untuk mengadakan ritual keagamaan di dalamnya.” (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Indonesia