Dewan Fatwa Palestina: Masjid Al-Aqsa Hanya Untuk Umat Islam

Yerusalem, MINA – Dewan Fatwa Tertinggi di Palestina mengatakan bahwa hanya untuk umat Islam saja, tidak dimiliki oleh siapa pun.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (27/8), Dewan tersebut memperingatkan terhadap pernyataan Penasihat Presiden Amerika Serikat Jared Kushner, yang mengklaim bahwa “Al-Aqsa untuk penganut agama Yahudi, Kristen, dan Islam, semua berhak untuk mempraktikkan seluruh ritual keagamaan di dalamnya, menurut pembagian ruang dan waktu.”

Dewan tersebut menegaskan fatwa yang dikeluarkan olehnya tentang anjuran mengunjungi tanah Palestina dan Masjid Al-Aqsa yang diberkati saat mereka berada di bawah pendudukan Israel. Quds Press melaporkan.

“Setiap individu atau kelompok yang mengunjungi Palestina dan kesuciannya harus bebas dari tindakan apa pun termasuk dari normalisasi hubungan Muslim dengan pendudukan, yang merebut tanah kami, rakyat kami, tempat perlindungan kami dan milik kami,” pernyataan menambahkan.

Kushner menyatakan pada 14 Agustus bahwa perjanjian normalisasi Emirat-Israel akan “mengizinkan semua Muslim untuk shalat di Masjid Al-Aqsa, dan pengikut agama yang setara memiliki hak untuk mengadakan ritual keagamaan di dalamnya.” (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.