Yerusalem, MINA – Dewan Fatwa Tertinggi di Palestina memperingatkan bahaya berlanjutnya serangan pemukim ekstrimis Yahudi ke Masjid Al-Aqsa, dan pelaksanaan ritual Talmud di halamannya.
Dalam pernyataan pers yang disiarkan Quds Press, Kamis (22/12), Dewan Fatwa mengecam otoritas pendudukan Israel yang memasang spanduk di pintu masuk Gerbang Al-Magharibah berupa seruan para ekstrimis Yahudi untuk menyerbu Al-Aqsa.
Ekstrem kanan Israel akhir-akhir ini terus mengkampanyekan perubahan status sejarah dan hukum Masjid Al-Aqsa untuk mereka klaim milik mereka.
Dewan Fatwa juga mengutuk kejahatan pembunuhan terhadap tahanan Nasser Abu Hamid, karena kelalaian medis yang disengaja.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Dewan juga mengecam aksi mengosongkan Yerusalem dari penduduknya, dengan mendeportasi orang-orangnya, yang terakhir adalah deportasi pengacara Salah Al-Hamouri ke Prancis.
Lembaga itu juga mengecam pekerjaan penggalian dan buldoser di sekitar Masjid Ibrahimi di kota Hebron oleh otoritas pendudukan, dengan dalih mencari barang antik Yahudi. (T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza