Al-Quds, MINA – Dewan Fatwa Palestina menyatakan, Masjidil Aqsha merupakan batas toleransi, dan hanya milik kaum muslimin. Upaya Israel mengubah situasi keagamaan dan sejarah di Al-Aqsha dan Al-Quds ditentang seluruh kaum muslimin di dunia.
Dewan Fatwa dalam sidangnya dipimpin Mufti Palestina, syekh Mohamad Husain, Kamis (17/11) mengingatkan ancaman dan ungkapan yang dinyatakan partai-partai zionis terhadap tempat suci Palestina, sebagai bahan kampanye pemilu mereka, dikutip dari PIP, Jum’at (18/11).
Sementara itu proyek permukiman zionis terus bertambah dengan menyita lahan Palestina, penjajah Israel berupaya membuat demografi baru, dengan meningkatkan jumlah yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds, mengambil kendali sumber daya alam Palestina dan memanfaatkannya.
Dewan Fatwa mengutuk keras kebijakan yahudisasi Al-Quds, lewat pembangunan permukiman di seantero kota, tujuan utamanya adalah menghapus jejak Arab dan Islam di kota suci ini.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Dewan mengutuk keras pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan antara kota tua dan kawasan al-Tsauri di Al-Quds, juga pembangunan taman taurat dekat pemakaman Yusufiyah, dengan tujuan menghapus dan memalsukan symbol kota Al-Quds.(T/RS3/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza