Jakarta, MINA – Pada akhir Juni 2025, Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) membuat gebrakan moral yang mengejutkan publik dunia. Setelah lama berhati-hati, lembaga yang mewadahi ratusan denominasi Kristen internasional ini secara tegas menyebut kebijakan Israel di Palestina sebagai “apartheid” dan mendesak penghentian penjajahan serta pencabutan blokade ilegal di Gaza, demi menegakkan keadilan dan kemanusiaan.
Dewan Gereja Dunia (WCC), yang mewakili 352 gereja anggota dan lebih dari setengah miliar umat Kristen, mengukuhkan perubahan sikap yang dramatis terhadap konflik Israel–Palestina. Mereka secara resmi menyatakan bahwa rezim Israel telah menerapkan sebuah sistem apartheid yang menindas rakyat Palestina.
Sikap tegas itu mengikuti tekanan dari gerakan ekumenis Kairos Palestine dan Global Kairos for Justice, yang selama bertahun–tahun mengadvokasi pengakuan jelas atas penderitaan Palestina. Kini, WCC tidak hanya menuntut berakhirnya penjajahan Israel, tetapi turut menyerukan pencabutan blokade Gaza dan pengenaan sanksi, divestasi, serta embargo senjata untuk menegakkan hukum internasional.
Menurut Kairos Palestine, pernyataan WCC ini menandai “titik balik moral dan teologis bagi gereja global”. Koordinator mereka, Rifat Kassis, mengingatkan, Gereja harus berbicara dengan satu suara menentang pendudukan, apartheid, dan genosida. “Apa pun yang kurang adalah pengkhianatan terhadap keadilan dan iman,” tegasnya.
Baca Juga: Kolaborasi AWG dan Pemuda Pancasila Kota Sabang, Warga Antusias Ikuti Terapi Bekam
WCC juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pengadilan internasional, seperti ICC dan ICJ, untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum humaniter di wilayah itu. Patriark Latin Emeritus Yerusalem, Michel Sabbah, menyambut pernyataan ini sebagai keberanian gereja global untuk mengakui kebenaran dan keprihatinan mendalam atas penderitaan yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade.
Dilansir dari situs resmi Oikoumene, sikap itu mereka tuangkan dalam sebuah dokumen usai pertemuan yang digelar pada 18-24 Juni di Johannesburg, Afrika Selatan.
Dewan Gereja Sedunia (WCC) adalah organisasi perhimpunan antargereja yang memiliki tujuan membentuk kesatuan di antara umat Kristen di seluruh dunia. Organisasi ini merupakan bagian dari gerakan ekumenis yang mengajak gereja-gereja dari berbagai denominasi untuk bekerja sama dalam hal sosial, spiritual, dan misi bersama.
Dalam pernyataannya, WCC menyinggung realitas apartheid di Israel, serta menuntut diakhirinya pendudukan Israel dan pencabutan blokade ilegal di Gaza. WCC juga menyerukan negara-negara dan gereja-gereja untuk memberlakukan konsekuensi atas pelanggaran hukum internasional, termasuk sanksi yang ditargetkan, divestasi, dan embargo senjata.
Baca Juga: Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian WN Brasil di Gunung Rinjani, NTB
Pengambilan sikap WCC ini menandai perubahan besar dibanding pendekatan sebelumnya, di mana mereka lebih memilih meredam ketegangan agar hubungan antar-gereja tetap harmonis dan menghindari tuduhan antisemitisme.
Langkah baru WCC menunjukkan bahwa institusi agama global kini berani menempatkan keadilan dan prinsip hukum internasional di atas pertimbangan politik atau hubungan antaragama, menegaskan bahwa keheningan di tengah penderitaan adalah sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai iman.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029