Brussels, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah merilis daftar hitam 112 perusahaan yang terlibat dalam perluasan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Demikian Palinfo melaporkan, dikutip MINA, Ahad, (25/12).
Menurut laporan berita yang berbeda, daftar hitam ini berisi 94 perusahaan yang berbasis di Israel dan 18 berbasis di enam negara lainnya.
Daftar ini dirilis meskipun ada tekanan kuat AS di PBB mencegah menerapkan keputusan yang diambil pada tahun 2016 untuk menerbitkan daftar hitam perusahaan Israel dan internasional yang terlibat dengan permukiman ilegal dan berkontribusi dalam melanggengkan pendudukan dan perluasan permukiman ilegal. (T/B03).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka