Jenewa, MINA – Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) memutuskan untuk segera mengirimkan para ahli untuk menyelidiki pembunuhan Israel terhadap orang-orang Palestina di Jalur Gaza.
Badan HAM PBB itu telah memilih untuk mengirim tim penyelidik kejahatan perang internasional untuk menyelidiki penembakan mematikan para demonstran Gaza oleh pasukan Israel.
Resolusi yang dikeluarkan pada Jumat (18/5/2018) menyerukan untuk “segera mengirimkan sebuah komisi penyelidikan internasional independen,” bunyi pernyataan.
Pemilihan suara didukung oleh 29 anggota setuju, 14 abstain dan 2 menolak (Amerika Serikat dan Australia), dari 45 negara anggota OHCHR.
Baca Juga: WHO: Cacar Monyet Masuk Kategori Darurat dan Jadi Perhatian Internasional
Komisi harus “menyelidiki semua dugaan pelanggaran dalam konteks serangan militer terhadap protes sipil skala besar yang dimulai pada 30 Maret 2018”, kata resolusi yang disetujui.
Sebelumnya pada Jumat (18/5/2018) Kepala OHCHR, Zeid Ra’ad al-Hussein, menyatakan mendukung seruan untuk penyelidikan internasional.
Dia mengkritik keras tanggapan Israel terhadap protes massa di Jalur Gaza sebagai “sepenuhnya tidak proporsional”.
Israel adalah kekuatan pendudukan dan di bawah hukum internasional, itu wajib melindungi rakyat Gaza dan menjamin kesejahteraan mereka, katanya. Tapi sebaliknya, warga Gaza “dikurung di daerah kumuh beracun sejak lahir sampai mati”, tambah Zeid.
Baca Juga: Fenomena Langka Parade Tujuh Planet di Langit Terjadi 28 Februari
Ia menunjukkan bahwa “di sisi Israel, satu tentara dilaporkan terluka, sedikit, dengan sebuah batu”.
Sejak protes dimulai pada 30 Maret, pasukan Israel telah menewaskan 106 warga Palestina, termasuk 15 anak-anak. Lebih dari 12.000 lainnya terluka. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Vatikan: Paus Fransiskus Masih dalam Kondisi Kritis