Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Keamanan Resmi Ajukan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

sajadi - Selasa, 9 April 2024 - 13:51 WIB

Selasa, 9 April 2024 - 13:51 WIB

9 Views

New York, MINA – Malta selaku Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB untuk bulan April 2024 resmi mengajukan permohonan kepada komite untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB.

Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengusulkan agar komite mengadakan pertemuan, Senin  (8/4) sore untuk mempertimbangkan permohonan tersebut. Ia  menambahkan bahwa pembahasan keanggotaan penuh Palestina tersebut harus dilakukan April ini.

“Komite Penerimaan akan membahas apa yang diterima dalam surat tersebut, yaitu agar Dewan Keamanan memberikan pertimbangan baru terhadap permohonan keanggotaan mereka,” kata Frazier di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (8/4), Wafa melaporkan.

Mengomentari tawaran keanggotaan Palestina, Vassily Nebenzia, perwakilan tetap Rusia untuk PBB yakin komite tersebut perlu mengevaluasi kembali permohonan keanggotaan Palestina karena sudah dievaluasi pada 2011.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Ia mengatakan mereka telah memutuskan untuk memberikan waktu terbatas kepada komite.

Ketika ditanya tentang posisi Rusia terhadap penolakan Israel terhadap keanggotaan Palestina, Nebenzia menjawab, “Mereka (Israel) juga menolak solusi dua negara,” katanya.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Robert Wood berbicara kepada wartawan sebelum sesi tertutup Dewan Keamanan PBB mengatakan, permohonan keanggotaan Palestina akan dipertimbangkan kembali.

“Posisi AS terhadap tawaran Palestina tidak berubah. Posisi kami adalah bahwa masalah keanggotaan penuh Palestina adalah keputusan yang harus dinegosiasikan antara Israel dan Palestina,” katanya.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Wood mengingatkan, masalah tersebut juga dibahas dalam Perjanjian Oslo. “Mereka perlu mencapai kesepakatan, dan dengan cara itulah keanggotaan penuh harus tercapai,” katanya.

Pada 2011, Palestina mengajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB tetapi gagal mendapatkan dukungan yang diperlukan dari anggota Dewan Keamanan.

Namun, utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengumumkan pada 2 April  2024 bahwa ia telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, meminta agar permohonan keanggotaan dipertimbangkan kembali.

Kemudian, Guterres menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB meminta pertimbangan atas permintaan Palestina.

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Proses penerimaan anggota baru PBB telah dimulai di Dewan Keamanan.  Setelah berdiskusi, dewan diperkirakan akan merujuk permasalahan tersebut ke Komite Penerimaan Anggota Baru.

Jika komite tersebut memberikan tanggapan positif, DK PBB akan melakukan pemungutan suara dan akan diadopsi jika tidak ada anggota tetapnya yang menggunakan hak vetonya dan setidaknya sembilan dari 15 anggota memberikan suara mendukung.

Selanjutnya jika DK menyetujui, permasalahan tersebut akan dirujuk ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang dengan memerlukan dua pertiga suara mayoritas.

Sejak 1974, Palestina telah berpartisipasi di PBB sebagai pengamat. (T/RE1/P2)

Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Internasional
Palestina