New York, 9 Rabi’ul Awwal 1435/31 Desember 2014 (MINA) – pbb/">Dewan Keamanan PBB menolak rancangan resolusi negara Palestina, dengan delapan negara mendukung, dua negara menolak, dan lima negara 5 abstain.
Amerika Serikat menentang rancangan itu, tanpa perlu lagi menggunakan hak veto-nya karena hasil pemungutan suara menghasilkan penolakan.
Australia bergabung dengan AS menolak rancangan resolusi Palestina itu, sementara negara-negara yang mendukung adalah Rusia, Cina, Perancis, Yordania, Chad, Luxemburg, Argentina, Chile, sedangkan Inggris, Rwanda, Lithuania, Nigeria, Korea Selatan bersikap abstain, seperti dilaporkan Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Rancangan resolusi tentang Palestina ini diajukan ke Dewan Kemananan PBB oleh Jordania dengan dukungan negara-negara Arab.
Baca Juga: Pengadilan AS Batalkan Kasus Pidana Trump
Resolusi tersebut menyerukan berdirinya negara Palestina di wilayah yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967 dengan Al-Quds Timur sebagai ibukota, Desember 2017 sebagai batas waktu pendudukan Israel.
Sebelumnya pada Selasa (30/12), Duta Besar Inggris Mark Lyall untuk PBB menyatakan negaranya tidak akan mendukung resolusi dan AS sebelumnya juga menyatakan tidak dapat mendukung rancangan resolusi tersebut. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran Akan Usir 2,5 Juta Migran Afghanistan Hingga Akhir Tahun