Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DEWAN MASJID INDONESIA NYATAKAN KEPRIHATINAN ATAS PENISTAAN AQSHA

kurnia - Senin, 21 September 2015 - 06:17 WIB

Senin, 21 September 2015 - 06:17 WIB

286 Views ㅤ

Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaidi, (Foto: MINA/Kurnia)
Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (<a href=

DMI), Natsir Zubaidi, (Foto : Hudzaifah)" width="300" height="225" /> Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaidi, (Foto : Hudzaifah)

Jakarta, 7 Dzulhijjah 1436/21 September 2015 (MINA) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bidang Sarana, Hukum dan Wakaf, Muhammad Natsir Zubaidi menyatakan, keprihatinan mendalam atas perlakukan diskriminatif dan penistaan pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina yang hendak beribadah di Masjid Aqsha.

Tindakan diskriminatif tersebut, telah menimbulkan ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsha, apalagi pasukan militer Israel juga ditempatkan di sana, sehingga PBB harus bertindak nyata untuk melindungi hak-hak dasar ummat beragama, khususnya Islam dalam melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

“Masjid Al-Aqsha memiliki nilai-nilai kesejarahan sekaligus tempat suci bagi ummat Islam,  Kristen dan Yahudi. Dunia Islam, khususnya Pemerintah RI, Liga Arab dan Organisasi Konfereni Islam (OKI), juga wajib melakukan langkah-langah diplomatik untuk mendesak PBB menurunkan Pasukan Perdamaian (Peacekeeping Force) di Masjidi Aqsha,” kata Natsir kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, hari Ahad (20/9).

Menurutnya, Pasukan Perdamaian PBB sangat penting artinya untuk memberikan rasa aman bagi para pengunjung tempat suci yang pernah menjadi kiblat pertama ummat Islam itu sekaligus tempat suci bagi ummat Kristen dan Yahudi.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Pada Sabtu (19/9) sore, Asia Pacific Community for Palestine (APCP) menjelaskan, dari segi waktu, Pemerintah Israel akan memberlakukan aturan waktu ibadah khusus bagi orang Yahudi setiap hari, sejak Pukul 07.00 hingga 11.00 waktu setempat.

“Khusus hari Sabtu yang merupakan hari besar Yahudi, Masjid Al-Aqsha akan dialih fungsikan. Pada hari-hari itu, Yahudi akan menyerang Masjid Al-Aqsha dan mengusir jamaah yang berada di dalamnya,” tulis APCP, Sabtu (19/9) sore.

Sebelumnya, pasukan  Israel juga telah memberlakukan sterilisasi jamaah di Masjid Al-Aqsha secara paksa dan mengakibatkan kerusakan beberapa interior masjid. Korban fisik pun berjatuhan dan puluhan jamaah ditangkap oleh pasukan Israel. (L/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Palestina
Palestina
Kolom
Kolom
Khadijah