Istanbul, MINA – Dewan Menteri Negara-Negara Berkembang yang tergabung dalam Kelompok D-8 menyerukan gencatan senjata segera, permanen, tanpa syarat dan diakhirinya agresi Israel terhadap warga Palestina di wilayah kantong yang terblokade.
Deklarasi bersama tersebut juga meminta semua negara untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap keputusan yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ). Demikian dikutip dari Anadolu Agency, Ahad, (9/6).
Negara-negara D-8 menegaskan dukungan tak tergoyahkan dari Negara-negara Anggota D-8 terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mewujudkan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut, keanggotaan penuh Palestina di PBB dan semua resolusi terkait Perjuangan Palestina di forum internasional, kata pernyataan itu.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali seluruh resolusi PBB dan organisasi internasional lainnya mengenai Palestina, kejahatan pasukan Israel, hak rakyat Palestina atas kebebasan dan kemerdekaan di seluruh wilayah yang diduduki sejak tahun 1967.
Baca Juga: Komunitas Arab di Inggris Desak PM Keir Starmer Hentikan Genosida di Gaza
“Menggarisbawahi pentingnya Perjuangan Palestina, dan bahwa kami berdiri dengan seluruh kapasitas dan kemampuan kami bersama saudara-saudara rakyat Palestina dalam perjuangan sah mereka untuk membebaskan seluruh wilayah pendudukan dan untuk memenuhi semua hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut dan untuk hidup mandiri, berdaulat dan merdeka seperti tanggal 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata pernyataan itu.
Negara-negara D-8 menegaskan kembali, perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif adalah satu-satunya jalan untuk menjamin keamanan dan stabilitas bagi semua masyarakat di kawasan dan melindungi mereka dari kekerasan dan perang, dan tidak akan tercapai tanpa mengakhiri penjajahan Israel dan penyelesaian masalah Palestina berdasarkan solusi dua negara.
“Kami mengutuk keras agresi Israel yang brutal dan tidak manusiawi terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza serta di Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem Timur,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mendesak semua negara, terutama mengingat genosida yang sedang berlangsung dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan, untuk menekan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina.
Baca Juga: Di KTT G20 Brasil, Erdogan Tegaskan Pentingnya Gencatan Senjata di Gaza
Negara-negara D-8 mendesak AS untuk mengakhiri vetonya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB
Pernyataan tersebut juga menuntut semua negara berhenti memberikan senjata dan amunisi kepada Israel dan mendesak AS untuk mengakhiri hak vetonya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Mereka menuntut pencabutan blokade Israel di Gaza dan mengutuk pembunuhan lebih dari 100 jurnalis dan lebih dari 200 pekerja bantuan kemanusiaan oleh Israel sejak Oktober 2023.
Negara-negara D-8 juga dengan tegas menolak segala upaya untuk menggusur atau memindahkan warga Palestina dari tanah mereka secara paksa dan menyerukan agar mereka pulang tanpa syarat.
Baca Juga: AS Sanksi Organisasi dan Perusahaan Israel Pendukung Kolonialisme
Deklarasi bersama tersebut menggarisbawahi tanggung jawab Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk memenuhi kewajibannya dan menghentikan semua tindakan ilegal yang melanggengkan pendudukan, khususnya aktivitas pemukiman ilegal dan pengusiran paksa warga Palestina dari rumah mereka.
Pertemuan Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri D-8 diadakan di Istanbul pada Sabtu (8/6) untuk membahas situasi di Gaza.
Kelompok D-8 (Developing 8 Countries) mencakup 8 negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam, terdiri dari Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Turkiye. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Konfirmasi Tolak Akses Wilayah Udara untuk Presiden Israel