Jakarta, MINA – Dewan Pers akan membentuk tim khusus untuk menangani pengaduan terkait pemberitaan politik dan pemilu.
“Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan pengaduan atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, dalam keterangan tertulis yang dikutip MINA, Rabu (7/12).
Hal itu, kata Yadi, agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan dengan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu.
Yadi pun mengingatkan para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Caranya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Terlebih lagi memasuki tahun politik, menurutnya, pers semakin dituntut bekerja profesional dan mandiri. Tanpa sikap profesional dan mandiri, orang akan kehilangan fungsi dan kecewa.
“Jangan sampai antusiasme kawan-kawan meliput isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai orang insan, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan ihwal penindakan pemberitaan politik dan pemilu sejauh ini.
Selama Oktober 2022, Dewan Pers menegur keras sedikitnya tiga media yang menjalankan kerja jurnalistiknya secara tidak profesional terkait pemberitaan politik.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Yadi.
Ia mengatakan, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan. Di satu sisi, peningkatan pengaduan ini positif karena kesadaran masyarakat mengadukan keberatan terhadap pemberitaan pers berada pada jalur yang benar, yakni kepada Dewan Pers.
Namun di sisi lain, peningkatan pengaduan acara ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ. (R/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas