Jakarta, MINA – Dewan Pers menerima 780 pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media sepanjang Januari–Juni 2025, angka tertinggi dalam empat tahun terakhir untuk periode yang sama.
Lonjakan tersebut dinilai mencerminkan kesadaran publik yang kian tinggi, sekaligus menjadi tantangan bagi peningkatan kualitas jurnalisme nasional.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyebut peningkatan tersebut sebagai sinyal positif sekaligus evaluatif.
“Publik semakin sadar akan haknya mengoreksi pemberitaan yang tidak akurat. Namun, ini juga menunjukkan sebagian media, khususnya daring, masih belum sepenuhnya patuh pada etika jurnalistik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8).
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Rabu Ini Cerah, Ada Potensi Hujan Ringan Malam Hari
Juni 2025 tercatat sebagai bulan dengan pengaduan tertinggi, yakni 199 laporan. Dari seluruh aduan semester pertama, 191 kasus telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses klarifikasi.
Lebih dari 90 persen pengaduan ditujukan kepada media berbasis internet, sebagian besar melalui layanan pengaduan elektronik Dewan Pers.
Sejumlah kasus yang mencuat ke publik antara lain pengaduan Kementerian Pertanian terhadap pemberitaan Tempo.co “Poles-Poles Beras Busuk” yang dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi Dewan Pers mencakup revisi judul visual, penambahan klarifikasi, moderasi komentar, dan permintaan maaf.
Kasus lain datang dari Taman Safari Indonesia yang mengadukan 14 media daring, termasuk Kompas.com dan Detik.com, terkait pemberitaan yang dianggap menyudutkan.
Baca Juga: PM Pakistan Tegaskan Dukungan terhadap Kashmir pada Peringatan Youm-e-Istehsal
Dewan Pers juga mencatat pola baru pengaduan, di antaranya laporan dari mahasiswa untuk keperluan akademik serta media yang berulang kali dilaporkan atas pelanggaran serupa. Hal ini menandakan masih lemahnya pembenahan internal di sejumlah redaksi.
Sebagai upaya peningkatan profesionalisme, Dewan Pers memperluas program Sertifikasi Kompetensi Wartawan, yang hingga kini telah mencatat 12.936 wartawan tersertifikasi.
Selain itu, peluncuran Mekanisme Nasional Keselamatan Pers pada Juni lalu bersama LPSK dan Komnas Perempuan diharapkan memperkuat perlindungan jurnalis.
Dewan Pers kembali mengingatkan media akan peran strategisnya sebagai pilar demokrasi.
Baca Juga: Peringatan Youm Al-Istihlal Tegaskan Seruan Akhiri Penjajahan di Kashmir
“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi memiliki tanggung jawab sosial untuk menjunjung akurasi, keberimbangan, dan independensi,” tegas Jazuli.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menlu RI: Indonesia dan Belarus Perkuat Kerja Sama Bilateral