Jakarta, MINA – pers/">Dewan Pers mengimbau kepada pers nasional harus memberikan informasi yang utuh serta mempertanggungjawabkan akurasi informasi yang diberitakan dan/atau disiarkan soal peliputan tragedi kemanusiaan dan penyerangan terhadap warga Palestina di Gaza yang telah berlangsung hampir satu bulan pada 2023 ini.
“Oleh karena itu, dalam pemberitaan perlu menghadirkan data yang akurat tidak sekadar mengambil dari media lain, termasuk perlu melakukan dialog dengan ahli,” ujar Ketua pers/">Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Rabu (1/11).
Menurutnya, Pemberitaan oleh pers secara substantif mendapatkan atensi publik yang luas karena terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia yang paling mendasar, yaitu hak atas kemerdekaan bangsa Palestina.
“pers/">Dewan Pers menyampaikan empati mendalam untuk para korban tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina,” kata Ninik.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Terkait dengan penggunaan simbol-simbol suatu negara yang digunakan oleh jurnalis dalam menyampaikan pemberitaan suatu konflik, Ketua pers/">Dewan Pers menyampaikan, hal itu bagian dari ekspresi keberpihakan pers dan dapat dilakukan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
“Pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta mencerdaskan publik untuk ikut serta menjadi penegak demokrasi dalam pemenuhan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.
pers/">Dewan Pers juga mengimbau Pers agar tidak dimanfaatkan untuk melakukan mobilisasi massa yang mengarah pada situasi tidak kondusif di tengah masyarakat yang berpotensi mengarah pada benturan fisik atau konflik sosial di tengah masyarakat.(R/R1/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)