Jakarta, MINA – Dewan Pers Republik Indonesia mengecam keras penembakan yang dilakukan tentara Israel atas wartawati Al Jazeera, Shireen Abul Akleh saat sedang meliput di kota Jenin, Tepi Barat pada Rabu lalu (11/5).
“Dewan Pers Republik Indonesia menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga Shireen dan empati kepada jaringan televisi Al Jazeera,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (13/5).
Menurut Dewan Pers, tindakan barbar tentara Israel atas wartawati yang bertugas meliput dengan memakai rompi Press, jelas melanggar kepatutan, dan menunjukkan sikap tidak terpuji.
Dewan Pers mendesak otoritas pendudukan Israel melakukan penyelidikan serius dan menghukum tentaranya yang melakukan kesalahan.
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Dewan Pers juga mendesak PBB dan lembaga internasional lainnya meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional yang selama ini sering dilanggar.
Wartawati yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari Al-Jazeera yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian di Jenin, Tepi Barat, Palestina.
Padahal saat itu Shireen mengenakan rompi bertuliskan “PERS” dan mengenakan helm. Mestinya, tentara Israel tahu dia wartawan yang tengah bertugas.
Sebagaimana diberitakan Anadolu News Agency, 11 Mei 2022, Shireen yang merupakan warga Palestina berkewarganegaraan Amerika Serikat itu ditembak di bagian wajahnya sehingga menghembuskan napas terakhir. Sementara seorang wartawan lainnya, Ali Al-Samoudi dari surat kabar Quds tertembak di bagian punggungnya, dan harus dirawat.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Pihak militer Israel sempat menolak tuduhan penembakan wartawan senior tersebut. Bahkan militer Israel menuding Palestina yang melakukan penembakan. Namun Kepala Biro Al-Jazeera Walid Al-Omary di Ramallah menerangkan, tidak ada penembakan oleh orang-orang bersenjata di Palestina.
Kecaman terhadap dua penembakan wartawan itu juga mengalir dari masyarakat dan kalangan pers melalui berbagai saluran media pers dan media sosial.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi