Ramallah, MINA – Dewan Pusat Nasional Palestina memutuskan untuk menghentikan koordinasi keamanan dengan pendudukan Israel dalam berbagai bentuknya.
Dalam keputusannya pada Rabu (9/2) Dewan juga memutuskan untuk mengakhiri kewajiban Organisasi Pembebasan dan Otoritas Palestina (PLO) untuk semua perjanjian dengan otoritas pendudukan, terutama adalah penangguhan pengakuan Israel, sampai Israel mengakui Negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan menghentikan pemukiman.
Azzam Al-Ahmad, anggota Komite Eksekutif PLO dan otoritas pusat gerakan Fatah, membacakan pernyataan di hadapan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas. Quds Press melaporkan.
Ia menekankan perlunya mendefinisikan pilar praktis untuk transisi dari tahap kekuasaan ke negara berdaulat.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Pernyataan terakhir, menolak proyek untuk mengurangi konflik dan langkah-langkah membangun kepercayaan yang diusulkan oleh Israel, sebagai alternatif solusi akhir yang komprehensif, yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara.
Pecan lalu Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, “kepemimpinan akan mempertimbangkan kembali hubungan dengan Israel karena merusak solusi dua negara, dan perjanjian tidak dapat dilaksanakan secara sepihak.”
Dalam pidato pada sesi ke-31 Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Abbas mengatakan, sebelum otoritas pendudukan Israel merusak solusi dua negara, opsi tetap terbuka, dan seluruh situasi yang ada harus ditinjau untuk mempertahankan kepentingan rakyat dan tujuan kami.
Abbas menambahkan, “Tidak mungkin untuk terus mengimplementasikan perjanjian secara sepihak, dan kontak kami dengan pihak Israel bukanlah pengganti solusi politik berdasarkan legitimasi internasional. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)