Amman, MINA – Dewan Tertinggi Islam di Yerusalem menandatangani kerjasama dengan Asosiasi Pengacara Yordania, Rabu (14/9), untuk memperkuat upaya mendukung ketabahan orang-orang Yerusalem, dan untuk melestarikan identitas Yerusalem dan kesuciannya.
Pernyataan bersama Dewan Tertinggi diwakili Syaikh Ikrima Sabri dan pengacara diwakili Yahya Abu Aboud, mengatakan memorandum dimulai dari posisi prinsip dan dasar dari kedua pihak, yang memenkankan hak-hak sah, historis dan agama dari Palestina adalah tetap dan tidak tunduk pada pendudukan.
Asosiasi Pengacara Yordania menegaskan dukungannya kepada pengacara Yerusalem dalam mendokumentasikan kejahatan pendudukan di Yerusalem, menindaklanjuti mereka di tingkat internasional, dan memberikan dukungan dan pelatihan hukum.
Selain itu, ia menambahkan, dukungan terkait dengan “persiapan studi hukum khusus yang menegaskan hak agama, hukum, dan sejarah Yerusalem adalah hak penuh, dan tuduhan pendudukan adalah kepalsuan.”
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Dokumentasi mencakup pelanggaran hukum, pada penangkapan sewenang-wenang dan pelanggaran situs suci.
Mereka membahas mekanisme untuk menetapkan hak-hak orang Yerusalem di properti individu dan kolektif mereka, dan berusaha untuk mengumpulkan dan menyoroti dokumen sejarah yang tersedia.
Kesepakatan termasuk upaya mengatur mekanisme yang aman untuk melestarikan infrastruktur dan mencegah pengalihannya ke pihak yang mencurigakan.
Asosiasi Pengacara Yordania menghukum anggotanya yang mempraktikkan normalisasi dengan pendudukan Israel, atau yang memiliki andil dalam pengalihan tanah Palestina kepada pemukim, dengan hukuman disiplin hingga penghapusan terakhir dari catatan serikat pekerja. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)