Yerusalem, MINA – Dewan Wakaf Islam di Yerusalem memmperigatkan pelanggaran berulang yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.
Dewan Wakaf menyatakan pelanggaran paling menonjol adalah intensifnya tokoh politik yang mengadopsi organisasi ekstremis, dengan kedok hari libur dan acara-acara keagamaan. Ar-Rayah melaporkan, Selasa (27/12/2022).
“Kelompok-kelompok ekstremis mengeksploitasi serbuan politik melalui klaim ritual provokatif di halaman Masjid Al-Aqsa yang diberkahi,” bunyi pernyataan.
Dewan mendesak otoritas pendudukan untuk menghentikan aksi permusuhan mereka terhadap Masjid Al-Aqsa, yang dapat memicu kekerasan.
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
“Suara-suara hasutan dari mereka tidak akan mengubah apapun dari pembelaan terhadap hak yang berakar terhadap Masjid Al-Aqsa sebagai entitas murni Islam,” lanjutnya.
Seluruh kompleks Al-Aqsa seluas 144 dunum (14,4 hektar), ruangannya, aulanya, halamannya, dan semua komponennya, hanya milik dan untuk umat Islam dan tidak berbagi dengan mereka, imbuhnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina