Kairo, 4 Muharam 1436/28 Oktober 2014 (MINA) – Pelajar serta mahasiswa Mesir yang dituduh merusak fasilitas pendidikan dalam berbagai demo dan kerusuhan akan diadili oleh pengadilan militer di bawah undang-undang baru yang dikeluarkan Senin (27/10).
Regulasi yang baru ditetapkan Presiden Mesir Abdul Fattah Al-Sisi juga menyebutkan tentara akan membantu polisi dalam mengawal lokasi-lokasi “fasilitas dan lembaga-lembaga publik” yang biasa dijadikan pusat demo, harian Ahram online yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Menurut media itu, mereka yang terlibat dalam kerusuhan dan merusak fasilitas umum akan dibawa ke sidang di pengadilan militer, hal yang tidak baru bagi Mesir di mana dalam beberapa waktu terakhir semua pendukung Ikhwanul Muslimin juga di bawa ke pengadilan militer.
Setelah presiden demokrasi pertama Mesir Muhamad Mursi digulingkan pada Juli 2013, para pendukung Mursi dari Ikhwanul Muslimin dan partai lainnya membentuk aliansi Untuk Mendukung Legitimasi Mesir yang secara rutin melakukan protes damai menentang pemerintah, namun dalam beberapa kali pembubaran paksa pihak keamanan, demo berlangsung ricuh.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
“Universitas dan sekolah-sekolah di Mesir masuk dalam kategori fasilitas umum di dalam undang-undang baru itu,” kata Perdana Menteri Mesir, Ibrahim Mahlab, pada Senin.
Undang-undang baru itu dikeluarkan Al-Sisi, yang kini memegang kekuasaan dengan tidak adanya parlemen yang menurut laporan akan kembali dipilih pada akhir tahun ini.
Seorang mahasiswa meninggal di Universitas Alexandria setelah terluka dalam tembakan polisi ketika bentrok dalam sebuah kerusuhan, sementara sebuah bom meledak di Universitas Kairo pekan lalu melukai 11 orang.(T/R04/R05)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)