Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DI MESIR PELAJAR DEMO DIBAWA KE PENGADILAN MILITER

Rudi Hendrik - Selasa, 28 Oktober 2014 - 21:57 WIB

Selasa, 28 Oktober 2014 - 21:57 WIB

541 Views

Polisi Mesir sedang berjaga di depan kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, pada 30 Oktober 2013. Foto: Ahmad Abdul Latif/AP
Polisi <a href=

Mesir sedang berjaga di depan kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, pada 30 Oktober 2013. Foto: Ahmad Abdul Latif/AP" width="300" height="169" /> Polisi Mesir sedang berjaga di depan kampus Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, pada 30 Oktober 2013. (Foto: Ahmad Abdul Latif/AP)

Kairo, 4 Muharam 1436/28 Oktober 2014 (MINA) – Pelajar serta mahasiswa Mesir yang dituduh merusak fasilitas pendidikan dalam berbagai demo dan kerusuhan akan diadili oleh pengadilan militer di bawah undang-undang baru yang dikeluarkan Senin (27/10).

Regulasi yang baru ditetapkan Presiden Mesir Abdul Fattah Al-Sisi juga menyebutkan tentara akan membantu polisi dalam mengawal lokasi-lokasi “fasilitas dan lembaga-lembaga publik” yang biasa dijadikan pusat demo, harian Ahram online yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Menurut media itu, mereka yang terlibat dalam kerusuhan dan merusak fasilitas umum akan dibawa ke sidang di pengadilan militer, hal yang tidak baru bagi Mesir di mana dalam beberapa waktu terakhir semua pendukung Ikhwanul Muslimin juga di bawa ke pengadilan militer.

Setelah presiden demokrasi pertama Mesir Muhamad Mursi digulingkan pada Juli 2013, para pendukung Mursi dari Ikhwanul Muslimin dan partai lainnya membentuk aliansi Untuk Mendukung Legitimasi Mesir yang secara rutin melakukan protes damai menentang pemerintah, namun dalam beberapa kali pembubaran paksa pihak keamanan, demo berlangsung ricuh.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

“Universitas dan sekolah-sekolah di Mesir  masuk dalam kategori fasilitas umum di dalam undang-undang baru itu,”  kata Perdana Menteri Mesir, Ibrahim Mahlab, pada Senin.

Undang-undang baru itu dikeluarkan Al-Sisi, yang kini memegang kekuasaan dengan tidak adanya parlemen yang menurut laporan akan kembali dipilih pada akhir tahun ini.

Seorang mahasiswa meninggal di Universitas Alexandria setelah terluka dalam tembakan polisi ketika bentrok dalam sebuah kerusuhan, sementara sebuah bom meledak di Universitas Kairo pekan lalu melukai 11 orang.(T/R04/R05)

 

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam