Moskow, MINA- Mahkamah Agung Rusia secara resmi melarang aktivitas dan gerakan LGBTQ+ dan menyebut bahwa kelompok tersebut sebagai organisasi ekstremis.
Media AP melaporkan, kurang dari 48 jam setelah terbitnya pelarangan itu, Polisi menggeledah tempat-tempat di seluruh ibu kota yang terindikasi menjadi tempat pesta komunitas tersbebut.
Petugas keamanan Rusia menyasar klub malam, sauna pria, dan bar yang diduga menjadi tempat para LGBT itu. Polisi mendatangi tempat itu dengan dalih penggerebekan narkoba.
Beberapa tempat LGBTQ+ telah ditutup setelah keputusan tersebut, termasuk Pusat klub gay Petersburg.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
Pada 2013, Kremlin mengadopsi undang-undang pertama yang membatasi hak LGBTQ+, yang dikenal sebagai undang-undang “propaganda gay”, melarang dukungan publik apa pun tentang “hubungan seksual nontradisional” (R/P2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini